Strategi Organisasi Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali Tahun 2024
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Sesuai dengan PMK 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sebagai suatu organisasi, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali memiliki visi dan misi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali telah melakukan analisis strategi organisasi dengan beberapa metode STEP, SWOT, Internal dan External Factor Evaluation serta TOWS bersama pimpinan unit kerja untuk merumuskan strategi organisasi yang akan diterapkan oleh Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali. Berdasarkan analisis tersebut, diketahui bahwa Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bali mengguunakan strategi ekspansif untuk mencapai tujuan organisasi dimana mengoptimalkan kekuatan dengan peluang yang ada.