Gedung Keuangan Negara I Denpasar
Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon Denpasar

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Itwasda Polda Bali Peraih Nilai IKPA Tertinggi pada Semester I Tahun 2018

Indeks Artikel

Kegiatan Rakorda dibuka oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali , Bapak Dedi Sopandi
 
Bapak I Putu Sumartha yang mewakili Kuasa Pengguna Anggaran Satker Itwasda Polda Bali sedang menyampaikan testimoni keberhasilan dalam pengelolaan anggaran

 Sebagai implementasi dari UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan amanat pasal 131 PP No. 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka  Menteri Keuangan selaku BUN dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga sampai dengan tingkat satker. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya belanja pemerintah dapat berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel.

Monitoring dan evaluasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan yang merupakan salah satu fungsi APBN serta memenuhi tuntutan publik atas akuntabilitas penggunaan belanja pemerintah. Belanja pemerintah perlu dilakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui dan mengidentifikasi pencapaian kualitas penganggaran dan kualitas belanja pemerintah. Disamping itu, untuk mengawal APBN melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) agar berjalan baik.

Untuk mengukur tingkat keberhasilan satuan kerja dalam pengelolaan anggaran, maka diperlukan indikator-indikator yang mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi maupun efektifitas dan efisien pelaksanaan kegiatan.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebagai  salah satu media dalam mengukur tingkat keberhasilan satuan kerja dalam pengelolaan anggaran. IKPA memuat 12  indikator, yaitu : penyerapan anggaran, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP/TUP, penyampaian data kontrak, perencanaan kas, revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, penyampaian LPJ bendahara, kesalahan SPM, retur SP2D, dispensasi SPM, dan pagu minus.

Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I (PPA I) Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, mengemban tugas dan fungsi pembinaan bagi satker dalam wilayah kerjanya. Merujuk hal tersebut diatas maka telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran semester I tahun 2018 melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) pada tanggal 11 Juli 2018 bertempat di ruang aula Gedung Keuangan Negara I Denpasar.

Rakorda dihadiri oleh perwakilan pengelola keuangan dari 101 satker dengan rincian 90 satker dengan nilai IKPA terendah dan 11 satker dengan nilai IKPA tertinggi. Acara dibagi dalam 2 (dua) sesi dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali,  Bapak Dedi Sopandi. Dalam sambutannya beliau menegaskan bahwa substansi dari kegiatan ini adalah  untuk menciptakan pola penyerapan anggaran yang ideal ditingkat satker, baik dari sisi perencanaan maupun dari segi pelaksanaannya.

Untuk mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelaksanaan anggaran pada Kementerian /Lembaga, langkah yang harus dilakukan oleh satker adalah :

  1. Menyusun dan menetapkan   dokumen pendukung pelaksanaan anggaran ;
  2. Melaksanakan reviu atas  DIPA dan rencana kegiatan;
  3. Meningkatkan ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak;
  4. Memastikan ketepatan waktu   penyelesaian tagihan;
  5. Meningkatkan akurasi rencana penarikan dana dengan realisasi pembayaran;
  6. Mengendalikan uang persediaan / tambahan uang persediaan;
  7. Mengantisipasi dan menyelesaikan pagu minus;
  8. Memastikan penyaluran   dana  bantuan  sosial dan bantuan pemerintah tepat waktu dan tepat guna.
 

Sebagai apresiai atas kinerja anggaran satuan kerja, dalam acara rakorda kali ini juga diserahkan piagam penghargaan kepada satker yang memperoleh nilai IKPA tertinggi dalam wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali.

Satuan kerja yang memperoleh nilai IKPA tertinggi pada Semester I tahun 2018 adalah :

  1. Satker wilayah kerja KPPN Denpasar :
  • Itwasda Polda Bali (nilai 99,28)
  • Kandep Agama Gianyar (nilai  99,19)
  • Pengadilan Negeri Gianyar (nilai 99,11)
  • Kandep Agama Tabanan (nilai 98,97)
  • Perwakilan BPKP Provinsi Bali (nilai 98,73)
  1. Satker wilayah kerja KPPN Singaraja :
  • SPN Polda Bali (nilai 98,91)
  • MIN 1 Jembrana (nilai 97,24)
  • MIN 5 Buleleng (nilai 97,10)
  1. Satker wilayah kerja KPPN Amlapura :
  • Kandep Agama Karangasem (nilai 98,10)
  • Kandep Agaman Klungkung (nilai 97,24)
  • MTs Negeri Karangasem (nilai 97,10)

Dalam penilaian kinerja satker pada semester I tahun 2018, hanya digunakan 10 dari 12 indikator. Dispensasi SPM dan Pagu Minus digunakan pada penilaian semester II tahun 2018.

Satker Itwasda Polda Bali yang memperoleh nilai tertinggi didaulat untuk menyampaikan testimoni, yang isinya tentang kiat-kiat dalam pengelolaan anggaran. Bapak I Putu Sumartha yang mewakili Kuasa Pengguna Anggaran Satker Itwasda Polda Bali, menyampaikan bahwa dalam pengelolaan anggaran harus berpegang pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang keuangan negara disamping peraturan-peraturan intern sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengelolaan anggaran.

Tak kalah pentingnya juga disampaikan bahwa keberhasilan satker Itwasda Polda Bali dalam meraih nilai tertinggi dalam pengelolaan anggaran tidak lepas dari bimbingan, pembinaan dan koordinasi dengan jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali selaku instansi yang melakukan bimbingan dan pembinaan pengelolaan anggaran.

Diakhir testimoninya, Beliau berharap Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat tetap memberi bimbingan dan pembinaan kepada seluruh satker dalam wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali demi terwujudnya pengelolaan anggaran yang baik, , transparan dan akuntabel.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kontributor : Tim Kehumasan / Bidang PPA I

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search