Alokasi APBN Tahun anggaran 2020 untuk belanja Pemerintah Pusat di Provinsi Bali sebesar Rp 13.490,56 milyar. Alokasi tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan pada 47 Kementerian Negara/Lembaga. Realisasi anggaran triwulan I Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp. 2.395,31 milyar atau sebesar 17,76%. Dilihat dari pagunya, sepuluh K/L dengan pagu besar (menyusun 85,27% APBN Bali) mempunyai rata-rata penyerapan sebesar 16,86%, dengan 6 (enam) K/L mencapai target penyerapan dan selebihnya di bawah target. Secara keseluruhan terdapat 23 K/L yang memenuhi target Triwulan I sebesar 15%.
Meskipun beberapa KL pada TW I telah menunjukkan kinerja penyerapan anggaran optimal tetapi pada masa ini keadaan nasional menjadi luar biasa karena adanya wabah COVID-19. Hal tersebut mendasari beberapa kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa dihentikan. Oleh karena itu realisasi rendah banyak tersebar di beberapa KL. Dilihat dari ketidakterserapan alokasi, terdapat 7 (tujuh) K/L yang belum merealisasikan anggaran yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olah Raga, Perpustakaan Nasional RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Total pagu seluruh KL tersebut sebesar 15,31 milyar.
Selain alokasi yang tidak terserap, terdapat blokir dana TW I Tahun Anggaran 2020. Pagu anggaran blokir sebesar Rp. 47.724.843.000 atau sebesar 0,43% dari total pagu tidak termasuk BA BUN. Dana blokir tersebut tersebar di 14 KL dengan catatan blokir terbesar terdapat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp. 479.498.046.000. Alasan dana tersebut masih diblokir karena dokumen pendukung pelaksanaan anggaran belum terpenuhi.
Tabel 1 : Pagu dan Realisasi Anggaran Berdasarkan Kementerian Negara / Lembaga
Dari grafik tren bulanan pada 10 K/L pagu besar berikut, menunjukkan penambahan realisasi anggaran tiap bulan dari januari sampai maret 2020. Penyerapan yang terlihat naik tajam tidak proporsional hanya terdapat pada Kementerian PUPR yang memiliki realisasi tajam pada bulan Februari dan kembali menurun pada bulan Maret 2020. Secara keseluruhan, tren rata-rata penyerapan bulanan pada 10 K/L pagu besar ialah Januari 3,24%, Februari 6,91%, dan Maret 7,21%.
Grafik 1 : Tren Realisasi Anggaran 10 K/L Pagu Terbesar
Perbandingan pagu anggaran TA 2019 dan TA 2020 mengalami kenaikan sebesar 1.169,56 milyar atau sebesar 10,58%. Kenaikan terdapat pada seluruh jenis belanja pada APBN provinsi Bali 2020 dibandingkan 2019. Namun demikian, rata-rata penyerapan anggaran pada TW I 2020 masih lebih rendah 1% dibanding Tahun 2019 pada periode yang sama. Penyerapan terendah per jenis belanja tercatat pada belanja barang yang hanya mencapai 13%, sedang jenis belanja pegawai, modal, dan bantuan social telah melewati target 15%.
Tabel 2 : Pagu Realisasi Belanja Berdasarkan Jenis Belanja Triwulan I Tahun 2019 dan 2020 (dalam jutaan rupiah)
Grafik 2 : Pagu dan Realisasi per Jenis Belanja Triwulan I 2020
Grafik 3 : Tren Realisasi per Jenis Belanja Triwulan I 2020
Sumber Data: OM SPAN, diolah dalam Portal MEBE (DIPA berjalan, cut off data 10 April 2020)
Kontributor : Tim Kehumasan / Bidang PPA I