Denpasar, 24 Juli 2020 –
Tahun 2021 merupakan tahun pertama RKAKL disusun menggunakan SAKTI modul penganggaran pada seluruh Kementerian Negara/Lembaga selain Kementerian Keuangan yang telah lebih dahulu mengimplementasikan hal tersebut. Hal itu menjadi tantangan bagi satuan kerja terlebih penyusunan RKAKL 2021 tidak lagi menggunakan desain referensi lama melainkan sesuai dengan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP).
Untuk meningkatkan pemahaman mengenai RSPP dan Aplikasi SAKTI modul penganggaran, MAKODAM IX/Udayana mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis secara langsung pada 12 (dua belas) satuan kerja Lingkup Kementerian Pertahanan wilayah Bali-Nusa Tenggara. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 22 dan 23 Juli 2020 bertempat di Aula Kudam IX/Udayana. Peserta merupakan pejabat/staf perencanaan dan operator SAKTI penganggaran. Kegiatan dilaksanakan dalam dua tahap untuk menghindari pengumpulan peserta yang terlalu banyak dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan masa pandemi COVID-19.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan Asrendam IX/Udayana Kolonel Arm I Made Gede Antara. Dalam sambutannya, Asrendam menyampaikan bahwa diperlukan koordinasi antara satuan kerja Lingkup TNI dengan KPPN maupun Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan negara. Petugas operator aplikasi juga diharapkan dapat aktif dan memiliki inisiatif mandiri dalam meningkatkan kompetensi mengenai peraturan perbendaharaan dan aplikasi pendukung.
Materi Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran(RSPP) disampaikan oleh Ismiyati, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B Kanwil DJPb Prov.Bali. Dalam paparan materi tersebut dijelaskan mengenai latarbelakang, tujuan, manfaat, dan perubahan mendasar dalam RSPP serta tahapan penyusunan RKAKL 2021. Sementara itu, materi teknis SAKTI disampaikan oleh Sally Hetharia.
Acara berlangsung dengan lancar. Peserta antusias dalam menyampaikan kendala yang dialami pada Aplikasi SAKTI dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan seperti pengelolaan hibah langsung dalam negeri, Bagan Akun Standar(BAS), Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran(IKPA), dan peraturan mengenai tata cara revisi anggaran. Dengan acara ini diharapkan makin tercipta hubungan kerja yang harmonis antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan stakeholders.