Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan memiliki peran sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di daerah. Untuk mendukung fungsi utama tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali berperan juga sebagai Regional Chief Economist (RCE) dengan amanah pengembangan dan koordinasi data perekonomian regional. Bersinergi dengan instansi-instansi Kementerian Keuangan di daerah (Kanwil Ditjen Pajak Provinsi Bali, Kanwil Ditjen Bea dan Cukai, Kanwil Ditjen Kekayaan Negara, serta Balai Diklat Keuangan Denpasar), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali mengoordinasikan data perekonomian regional Bali, yang kemudian menjadi bahan dalam mendukung kebijakan Strategi Treasury.
Data-data tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam Laporan Asset-Liability Committee (ALCo) yang dapat diakses di sini