Serang, djpbn.kemenkeu.go.id. – Berdasarkan hasil analisa Laporan Keuangan - Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara (LK-UAKBUN) KPPN sampai dengan periode Juni 2017 terdapat ketidakakuratan data antara lain perbedaan saldo LAK dan buku putih, ketidaksesuaian sistematika LK UAKBUN KPPN serta masih adanya data suspend pada e-rekon-lk.
Terkait hal tersebut telah dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi penyusunan LK UAKBUN daerah semester I tahun 2017 untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada demi memperoleh laporan keuangan yang berkualitas sehingga status WTP kembali dapat dipertahankan. Hal yang dibahas pada kegiatan rapat koordinasi tersebut adalah : Evaluasi LK UAKBUN KPPN semester I Tahun 2017, Penilaian LK UAKBUN Daerah, Analisis sesuai PER-56/PB/2016 (kertas kerja analisis KPPN)
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Niken Pudyastuti sebagai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten menghimbau beberapa hal yaitu :
1. Peringkat LKPP selaku BUN agar mendapat perhatian sehingga kanwil banten naik peringkatnya;
2. Memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan terkait suspend sampai dengan zero suspend;
3. Agar KPPN dapat meningkatkan partisipasi satuan kerja dalam kewajibannya melakukan rekonsiliasi;
4. KPPN diminta lebih aktif dalam berkoordinasi dengan satuan kerja di wilayah kerjanya.
Dalam rapat koordinasi tersebut tidak lupa telah dilakukan sharing session terkait permasalahan yang kerap dihadapi oleh satuan kerja dan KPPN, sehingga apabila hal tersebut dialami oleh KPPN lainnya dapat segera diatasi.
Kontributor –Aji Darmaji-