Serang,djpbn.kemenkeu.go.id. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Niken Pudyastuti memperingatkan bahwa sumpah yang diucapkan para pejabat mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta
tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Hal tersebut dikatakannya saat melantik sembilan pejabat eselon IV yang bertugas wilayah Provinsi Banten. Pelantikan dilaksanakan Selasa, 8 Agustus 2017, bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten.
Adapun nama-nama pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Perbendaharaan yang dilantik pada jabatan baru dalam kesempatan tersebut adalah:
- Chaeroni, sebagai Kasubbag Penilaian Kinerja pada Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten;
- Lilik Kurniawan, sebagai Kasi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I A pada Bidang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten;
- Royana Dewi Trastuti, sebagai Kasi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II B pada Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten;
- Santun Situmorang, sebagai Kasi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C pada Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten;
- Ulung Umbardi, sebagai Kasi Supervisi Proses Bisnis pada Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten;
- Fadjar Danny, sebagai Kasi Kepatuhan Internal pada Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten;
- Djoko Basuki, Kasi Verifikasi dan Akuntansi pada KPPN Serang;
- Titi Suprapti, Kasubbag Umum pada KPPN Tangerang;
- Berhan Rimat, Kasi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuha Internal pada KPPN Serang.