Serang, djpbn.kemenkeu.go.id. Serangan malware di jagad internet tahun 2017 sungguh luar biasa. Setidaknya ada empat malware yang perlu diwaspadai dengan ketat. Dimulai dari malware Wannacry, Petya, Locky & Mamba, sampai Bad Rabbit. Situasi tersebut melahirkan Kartu Supervisi PC di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten.
Kanwil DJPb Banten memiliki agenda semesteran untuk memonitor dan mengevaluasi infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (Monev TIK). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Supervisi Teknis Aplikasi (STA) – Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal. Kegiatan Monev TIK semester II tahun 2017 dilaksanakan dari tanggal 22 s.d. 30 November 2017 di KPPN Serang, KPPN Tangerang, dan KPPN Rangkasbitung. Tim Monev terdiri dari Henryco SPM (Kasi STA), Jubaidah, dan Zulfayenni.
Memperhatikan risiko serangan malware di atas, Tim Monev TIK membuat standar dan prosedur baru. Dalam kegiatannya, standar baru yang diterapkan adalah melakukan pengecekan updating windows dan antivirus terhadap setiap PC baik SPAN maupun Non-SPAN. Kagiatan ini tercatat dalam kartu pengawasan yang dinamakan Kartu Supervisi PC.
Kartu Supervisi PC (KSPC) berisikan tentang identitas dan spesifikasi PC. KSPC terdiri dari dua bagian. Bagian pertama adalah bagian yang akan disimpan di Kanwil. Pada halaman II bagian ini berisi tanggal supervisi, tanggal update windows, tanggal update antivirus, serta catatan penting. Bagian Kedua halaman 3 s.d. 4 memiliki kolom untuk paraf petugas pencatat kegiatan monitoring.
Kartu Supervisi PC menjadi alat dokumentasi yang digunakan untuk memonitor setiap PC (Personal Computer) yang terpasang di lingkungan DJPb Banten. Monitoring ini terutama untuk mengawasi update / pengkinian antivirus dan software Microsoft Windows sebagai tindakan pencegahan terhadap serangan malware.
Sebagaimana diketahui, serangan malware di atas masuk melalui celah operating system Windows yang tidak ter-update. Windows sebenarnya mampu meng-update diri secara otomatis melalui jaringan internet yang terpasang. Saat ini, update Windows menjadi suatu kewajiban di lingkungan DJPb, selain mencegah malware, juga mencegah dampak yang lebih luas yaitu menularkan malware ke PC lain atau bahkan ke server database yang merupakan obyek vital.
Selain updating operating system, penggunaan antivirus juga merupakan bagian penting dari PC yang tidak boleh diabaikan. Antivirus yang standar digunakan pada PC DJPb saat ini adalah McAfee VirusScan Enterprise. Antivirus ini juga mampu meng-update diri secara otomatis. Updating Windows dan Antivitrus merupakan dasar pengelolaan PC DJPb untuk bertahan dari serangan malware.
Selain pengecekan updating, monev kali ini juga mengambil data untuk kesesuaian standar peralatan dengan surat edaran Dirjen Perbendaharaan nomor SE-32/PB /2016 tentang Standardisasi Peralatan dan Mesin pada Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Tim juga melakukan pengecekan jaringan Kemenkeu dan non-Kemenkeu serta pelaksanaan join domain.
kontributor: Henryçong