Serang, djpbn.kemenkeu.go.id/kanwil/banten. Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Banten mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah. FGD digelar di Ruang Rapat Kanwil DJPb Banten pada tanggal 22 Maret 2018. Kanwil DJPb Banten mengundang Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten untuk duduk bersama di acara FGD tersebut.
FGD Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah merupakan upaya Kanwil DJPb Banten untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten (Pemda). Tujuan dari FGD ini adalah memberikan pemahaman kepada Pemda pentingnya informasi Keuangan Daerah dalam penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah, atau biasa disebut Government Finance Statistik (GFS). Dalam acara tersebut, Kanwil DJPb Banten menggandeng narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK) dan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Kepala Kanwil DJPb Banten, Niken Pudyastuti, mengawali FGD dengan memberi sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Kepala Kanwil DJPb Banten berharap acara FGD dapat meningkatkan pengetahuan/kemampuan Pemda dalam menyusun laporan keuangannya. Dengan pengetahuan yang lebih baik, Pemda akan dapat menyusun Laporan keuangan Pemda (LKPD) yang lebih berkualitas. LKPD merupakan salah satu sumber data dalam penyusunan GFS. “Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai data dalam penyusunan GFS akan dikonsolidsikan dengan data pemerintah Pusat secara nasional, selanjutnya berfungsi untuk pengambilan kebijakan pemerintah secara nasional” tegasnya.
Narsumber dari BPK, Widhi Widayat, berkesempatan memaparkan materi mengenai penyusunan LKPD. Di awal pemaparannya, Widhi Widayat menjelaskan tujuan pemeriksan LKPD adalah untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Kriteria kewajaran yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap Undang-undang dan Efektifitas Sistem Pengendalian Intern. Selain itu, Widhi Widayat berharap Pemda bisa memaksimalkan potensi atas PAD dan tidak tergantung kepada dana transfer, misalnya memaksimalkan pengelolaan parkir, pajak reklame, dan sebagainya. 
Chandra Akyun Singgih Wibowo, narasumber dari Dit. APK memberi materi tentang GFS dan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasi (LKPK). Chandra secara gamblang memberikan penjelasan antara lain latar belakang GFS, alur penyusunan GFS dan LKPK serta manfaat GFS. Chandra juga menjelaskan bahwa LKPD setelah dikonsolidasikan dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, kemudian di mapping menjadi GFS, akan memberikan gambaran fiskal yang lebih komprehenship. “Dengan disusunnya GFS, Laporan Kuangan yang Bapak/Ibu bikin secara susah payah akan memberikan manfaat yang besar dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah” tegas Candra kepada para peserta FGD dari Pemda. Pada akhir pemaparan Chandra menekankan bahwa Pemda dan Kanwil Ditjen Perbendaharan perlu meningkatkan koordinasi dalam rangka meningkatkan kualitas data/informasi keuangan daerah, serta menggunakan informasi keuangan daerah untuk pengambilan kebijakan fiskal di daerah.
Acara FGD berjalan dengan lancar sampai dengan pukul 12.00 WIB. Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kasiyan, sebelum menutup acara, menyampaikan harapan kepada Pemda agar dapat bekerjasama dengan baik dalam menyampaikan LKPD untuk penyusunan GFS tingkat regional.
kontributor: Atik Rohmiati

