Sesuai dengan UU nomor 25 Tahun 2004, perencanaan pembangunan nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan. Adapun pelaksanaan dari perencanaan pembangunan tersebut adalah dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Visi Pembangunan Nasional adalah terwujudnya Indonesia yang berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong. Sedangkan Misi pembangunan terbagi kedalam 7 (tujuh) misi pembangunan, yaitu mewujudkan keamanan nasional; mewujudkan masyarakat maju; mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif; mewujudkan kualitas hidup masyarakat indonesia yang sejahtera; mewujudkan bangsa yang berdaya-saing; mewujudkan indonesia menjadi negara maritim yang mandiri dan mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.
Selain Visi dan Misi Pemerintahan Presiden Republik Indonesia periode 2015-2019 telah mengeluarkan program prioritas pembangunan jangka menengah atau lebih dikenal dengan Program Nawacita yang dijabarkan ke dalam 9 (sembilan) program prioritas nawacita, yaitu negara melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman kepada seluruh rakyat; pemerintahan yang bersih dan efektif; membangun Indonesia dari pinggiran dan memperkuat negara kesatuan; melakukan reformasi dan penegakan hukum yang bebas korupsi; meningkatkan kualitas hidup rakyat indonesia; meningkatkan produktifitas dan daya saing di pasar internasional; mewujudkan kemandirian ekonomi; melakukan revolusi karakter bangsa dan memperteguh kebhinnekaan serta memperkuat restorasi sosial.
Baca juga: Serapan Anggaran APBN Cerminan Kinerja Satker
Selanjutnya dengan mengacu pada RPJMN, Pada Tahun Anggaran 2018, terdapat 10 Prioritas Nasional (PN) dengan 30 Program Prioritas (PP) terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Perumahan dan Pemukiman, Pengembangan Dunia Usaha dan Pariwisata, Ketahanan Energi, Ketahanan Pangan, Penanggulangan Kemiskinan, Infrastruktur, Konektivitas dan Kemaritiman, Pembangunan Wilayah, Politik, Hukum dan Pertahanan Keamanan, Asian Games, dan Asian Para Games sebagai Prioritas Nasional Khusus. Menurut PP No.17 Tahun 2017 tentang tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional Prioritas Nasional adalah Program/Kegiatan/Proyek untuk pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan kebijakan Presiden lainnya.
Penjelasan tentang Perencanaan Pembangunan, Visi dan Misi, Program Nawacita dan Prioritas Nasional seperti tersebut diatas disampaikan pada acara Focus Group Discussion dengan Satker yang mempunyai output PN pada tanggal 11 Oktober 2018. Dengan bertempat di aula Kanwil DJPb Provinsi Banten, FGD dengan satker yang mempunyai output PN dilaksanakan. Mengacu kepada surat Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor : S-7206/PB.2/2018 tanggal 18 September 2018 Hal Pengisian Data Capaian Output Prioritas Nasional (PN) Tahun 2018 pada Aplikasi ME Budget Execution (MEBE) dan dalam rangka mengawal Anggaran PN sebagai bagaian dari pencapaian sasaran pembangunan dan pelaksanaan kebijakan Presiden lainnya, Kanwil DJPb Provinsi Banten mengadakan FGD dengan 25 Satuan Kerja (satker) dari 207 satker Lingkup Provinsi Banten yang mempunyai Output PN.
Acara FGD dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten Haryana. Pada sambutannya Kepala Kanwil menyampaikan Kementerian Keuangan dalam hal ini DJPb telah berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran PN Tahun 2018. Untuk mendukung hal tersebut perlu adanya informasi yang komprehensif dari satker mengenai capaian output PN yang sampai dengan saat ini belum sepenuhnya dapat diperoleh secara optimal.
Kepala Kanwil juga menyampaikan bahwa pemantauan atas informasi capaian output PN, sangat penting dan akan sangat berguna untuk peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran dan perumusan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan pelaksanaan anggaran secara optimal, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Pada kesempatan tersebut Kepala Kanwil juga menyampaikan bahwa tujuan utama FGD dilaksanakan adalah untuk lebih meningkatkan koordinasi antara Kanwil DJPb Provinsi Banten dengan satker yang mempunyai Output PN, memperoleh data capaian output PN triwulan III secara langsung dari satker serta memperoleh feed back mengenai permasalahan yang terjadi dalam rangka mencapai output PN.
Baca Juga: Keynote Speech Kakanwil DJPb dalam EPA Triwulan III 2018
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai PN oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) I Esti Dwi Arvina dengan moderator Kepala Seksi PPA ID Feri Irianto. Pada kesempatan tersebut selain dijelaskan mengenai perencanaan pembangunan Nasional, Visi dan Misi, Nawacita, dan Prioritas Nasional juga dijelaskan mengenai budget tagging atau penandaan anggaran yang berguna untuk menelusuri dan memantau pengeluaran pada alokasi anggaran yang ditandai. Selain itu juga dijelaskan mengenai kondisi pagu dan realisasi dari output PN di Provinsi Banten.
Acara FGD dilanjutkan dengan diskusi terkait output PN satker, sharing kendala dan permasalahan, serta masukan dari satuan kerja terkait pelaksanan monitoring dan evaluasi satker dengan output PN termasuk dilakukan pengisian capaian output PN oleh satker yang menjadi tamu undangan.
Acara ditutup dengan closing statement mengenai pentingnya data capaian output satker PN untuk dapat memantau dan mengawal pelaksanaan anggaran prioritas nasional serta akan dilakukannya kembali monitoring dan evaluasi capaian output PN pada triwulan IV.
Kontributor: Feri Irianto