Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 merupakan rangkaian kegiatan rutin yang diadakan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten bekerja sama dengan BPK Perwakilan Provinsi Banten. Rapat bertujuan sebagai pelaksanaan koordinasi dan komunikasi untuk meningkatkan pengetahuan, meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah terkait penyusunan laporan keuangan, serta akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan Pemda.
Pihak yang dilibatkan dalam Rapat Koordinasi tersebut sbb:
- Para Pimpinan Kepala Daerah yaitu Gubernur, Bupati, Walikota se-Wilayah Pemerintahan Provinsi Banten (9 Pimpinan Kepala Daerah);
- Para Kepala BPKAD / BPKD pada Kabupaten dan Kota se-Wilayah Pemerintahan Provinsi Banten (9 Kepala BPKAD/BPKD);
- Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten; rerta
- Segenap jajaran dari Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yaitu Kanwil DJPb Prov. Banten & KPPN Lingkup Wilayah Kerja Kanwil DJPb Prov. Banten (KPPN Serang, KPPN Tangerang dan KPPN Rangkasbitung).
Seluruh entitas pelaporan pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dalam lingkup Pemerintahan Provinsi Banten telah menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Audited TA 2017 secara tepat waktu dan berhasil mendapatkan Opini WTP dari BPK. Secara umum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Audited TA 2017 yang disampaikan kepada Kementerian Keuangan telah disusun dengan baik dan sesuai standar, namun masih terdapat beberapa evaluasi yaitu terkait penyajian pada Laporan Keuangan TA 2017, diantaranya belum tertibnya pencatatan barang persediaan/aset dan pelaporan persediaan. Memasuki tahun ketiga penerapan akuntansi berbasis akrual, Menteri Keuangan telah menerbitkan dan menyempurnakan beberapa peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan berbasis akrual pada pemerintah daerah.
Kegiatan Rapat Koordinasi dilaksanakan di Hotel Le Dian Serang tanggal 16 Oktober 2018. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Haryana. Dalam sambutan tersebut, Haryana menekankan pentingnya suatu koordinasi dan komunikasi untuk menghasilkan suatu Laporan Keuangan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan menuju tata kelola keuangan yang lebih baik demi peningkatan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia. Acara selanjutnya adalah paparan materi dari Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Widhi Widayat, dengan tema “Pelaporan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018”. Dalam materi yang disampaikan, Widhi Widayat menekankan bahwa Opini WTP bukanlah hasil akhir dari suatu Laporan Keuangan, kedepannya diharapkan agar Laporan Keuangan yang disusun dan disampaikan oleh Pemerintah Daerah dapat memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 ditutup dengan pemberian Piagam Opini BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2017 kepada seluruh Pemerintah Daerah yang terdapat lingkup Pemerintahan Provinsi Banten.
Kontributor : Raini Rahmania