Memanfaatkan momentum Rapat Koordinasi Daerah, Kanwil DJPb Provinsi Banten menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two s.d. Five Kanwil dan Kemenkeu Three KPPN lingkup Provinsi Banten Tahun 2019 yang diselenggarakan pada tanggal 31 Januari 2019 bertempat di aula Kanwil DJPb Provinsi Banten.
Kegiatan rapat dihadiri oleh Kepala Kanwil, Pejabat Eselon III dan IV serta seluruh pegawai Kanwil dan Kepala KPPN lingkup Provinsi Banten. Acara berisi sambutan dan pengarahan Kepala Kanwil dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Kinerja Kanwil Tahun 2018 dan diakhiri dengan penandatanganan Kontrak Kinerja.
Dalam sambutannya, Haryana selaku Kakanwil DJPb Provinsi Banten menjelaskan tentang bagaimana meraih dan mewujudkan Visi dan Misi Kanwil DJPb Provinsi Banten sebagai pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat regional. Upaya dimulai dari tahapan (I) Learning & Growth Perspective meliputi SDM yang kompetitif, organisasi yang fit for purpose, pengelolaan sarana dan TIK yang optimal, dan pengelolaan anggaran yang optimal, (II) Internal Process Perspective meliputi pelayanan, koordinasi dan supervisi dan pengelolaan dan pertanggungjawaban, (III) Customer Perspective meliputi pelayanan publik yang prima dan kepatuhan atas pengelolaan perbendaharaan negara yang tinggi. Perpective ini akan berinteraksi antara stakeholder yaitu para satker, KPPN, Pemda dan BUMN/BUMD, dan (IV) Stakeholder Perspective meliputi pengelolaan perbendaharaan negara yang unggul di tingkat regional. Perpectif ini akan melibatkan peran Menteri Keuangan, Dirjen Perbendaharaan, Unit eselon I Kemenkeu, Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya dalam pengarahannya Haryana mengatakan bahwa untuk mencapai target Nilai Kinerja Organisasi yang maksimal tidak hanya dilihat dari capaian IKU yang melampaui target saja, melainkan diperlukan prestasi dari masing-masing unit kerja dan inovasi kinerja. Mengingat target capaian IKU Tahun 2019 meningkat, maka diharapkan semua pegawai agar lebih fokus dalam bekerja serta berupaya berlomba mengukir prestasi kinerja dan melakukan inovasi dalam hal perbaikan kinerja. Dengan cara meningkatkan kordinasi yang baik antara pimpinan dan staf serta saling bersinergi baik internal maupun eksternal, diharapkan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil dan KPPN di lingkup DJPb Provinsi Banten Tahun 2019 akan meningkat.
Pada kesempatan akhir Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten mengingatkan kembali kepada semua pegawai bahwa penandatanganan Kontrak Kinerja merupakatan pernyataan kesanggupan semua pegawai untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan untuk mencapai target kinerja yang tercantum dalam Kontrak Kinerja, bersedia untuk dilakukan evaluasi atas capaian kinerja kapanpun diperlukan dan menerima segala konsekuensi atas capaian kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu semua pegawai harus menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak kinerja masing-masing dengan penuh tanggungjawab dan disiplin.
Setiap pegawai yang berkerja di lingkungan Kementerian Keuangan wajib membuat Kontrak Kinerja, maka diminta agar setiap pegawai paham dan perduli terhadap setiap IKU pada Kontrak Kinerja. Sesuai surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-5621/PB/ 2017 tanggal 20 Juni 2017 setiap semester setiap pegawai mempresentasikan Kontrak Kinerja masing-masing beserta manual IKU-nya dalam forum Gugus Kendali Mutu. Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Kinerja Kanwil Tahun 2018 oleh Kasubbag Penilaian Kinerja, yaitu Chaeroni dan setelah itu dilanjutkan acara Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two s/d Five Tahun 2019 dan diakhiri dengan kegiatan sesi foto bersama.
Kontributor: Eddy Gunawan