Berita

Seputar Kanwil DJPb

Siaran Pers APBN Provinsi Banten Triwulan III Tahun Anggaran 2023

Siaran Pers APBN Provinsi Banten
”Kinerja APBN Banten terus tumbuh positif jelang akhir Tahun 2023”

Realisasi Belanja Negara Capai Rp23,55 Triliun, Dukung Program Strategis Nasional dan Daerah
Kanwil DJPb Provinsi Banten melaporkan bahwa realisasi belanja negara di Provinsi Banten hingga November 2023 mencapai Rp23,55 triliun, atau 88,40% dari pagu. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 1,53% dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Belanja negara terbagi menjadi belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja transfer ke daerah (TKD).
Belanja K/L mencapai Rp8,18 triliun atau 81,75% dari pagu, menunjukkan pertumbuhan sebesar 1,77%. Salah satu komponen penting pada belanja K/L adalah belanja modal yang digunakan untuk biaya pembebasan lahan, peningkatan kapasitas jalan, pengamanan pantai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, pembuatan sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing. Pertumbuhan belanja modal mencapai 16,37%, merupakan kontribusi dari pembangunan jaringan pengaman pantai KEK dan rekonstruksi jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta pekerjaan mekanikal, elektrikan, dan plumbing pada Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika. Selain itu Belanja bantuan sosial (bansos) mencapai Rp1,02 triliun atau 86,67% dari pagu, dengan pertumbuhan sebesar 19,33%. Program bansos seperti beasiswa Kartu Indonesia Pintar memberikan akselerasi signifikan pada pertumbuhan ini.
Belanja TKD terealisasi sebesar Rp15,37 triliun, atau 92,40% dari pagu, dengan pertumbuhan 1,41%. Realisasi TKD disalurkan untuk mendukung belanja Pemda yang mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bantuan sosial. Dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dan dana desa menjadi komponen utama yang tumbuh positif.
Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Banten, Amra, menekankan bahwa belanja negara telah memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. Belanja negara mendukung program-program strategis nasional dan daerah, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai 93,74% Target, Kontribusi Positif dari Sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan

Hingga November 2023, penerimaan pajak di Provinsi Banten terealisasi sebesar Rp63,229 triliun atau 93,74% dari target. Pertumbuhan sebesar 3,82% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Jenis pajak seperti PPN Dalam Negeri, PPN Impor, dan PPh 21 menjadi kontributor utama dengan masing-masing 32,82%, 22,04%, dan 16,97% dari total penerimaan pajak.

Sektor Perdagangan Besar dan Industri Pengolahan mencatat pertumbuhan positif masing-masing sebesar 4,90% dan 5,23%, dengan kontribusi terbesar pada penerimaan pajak hingga November 2023.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten, Cucu Supriyatna, menegaskan bahwa penerimaan pajak di Provinsi Banten memberikan kontribusi signifikan bagi APBN. Penerimaan pajak mendukung program pembangunan nasional dan daerah, termasuk penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, dan reformasi struktural.

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai Tumbuh 3,89%, Operasi Gempur Berhasil Tutup Celah Pasar Barang Kena Cukai Ilegal

Penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten hingga November 2023 mencapai Rp12,083 triliun, tumbuh 3,89% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Penerimaan bea masuk tumbuh 0,45%, dipengaruhi oleh kinerja impor nasional terutama barang konsumsi dan bahan baku industri raw sugar.

Penerimaan cukai mencapai Rp2,6 triliun, tumbuh 22,13%, didorong oleh pertumbuhan industri rokok elektrik dan kenaikan tarif cukai hasil tembakau. Sementara itu, penerimaan bea keluar mengalami penurunan 92,02%, dipengaruhi oleh produksi dan fluktuasi harga komoditas kelapa sawit.

KB-KITE, fasilitas impor bahan baku tanpa bea masuk dengan kewajiban ekspor, telah memberikan kontribusi positif pada ekspor. Realisasi pembebasan bea masuk KB-KITE mencapai Rp492,3 miliar, sedangkan pengembalian bea masuk mencapai Rp51,7 miliar.

Bea Cukai Banten sukses melaksanakan Operasi Gempur sejak 19 September 2023, operasi penindakan barang kena cukai ilegal secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini bertujuan menutup celah pasar dari barang kena cukai ilegal, menciptakan lingkungan persaingan yang sehat bagi industri barang kena cukai.

Dengan capaian tersebut, Provinsi Banten terus berkontribusi secara positif terhadap perekonomian nasional dan pembangunan daerah. Kami berharap bahwa realisasi APBN dan penerimaan pajak di masa mendatang akan terus mengalami pertumbuhan positif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi Pengelolaan Aset di Banten Terus Meningkat

Kanwil DJKN Banten terus berupaya meningkatkan kontribusi pengelolaan aset negara dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan daerah. Hal ini tercermin dari capaian realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kekayaan negara, piutang, dan lelang, yang mencapai Rp 71,70 miliar. Realisasi PNBP ini tumbuh sebesar 21% dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp 92,6 miliar.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan aset negara di Banten, baik dalam hal pensertifikatan, penilaian, pengamanan, pemanfaatan, penghapusan, maupun pemindahtanganan aset negara. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan piutang negara dan melaksanakan lelang aset negara secara transparan, akuntabel, dan optimal,” ujar Djanurindro Wibowo (KaKanwil DJKN Banten).

Dari sisi pengelolaan aset negara, Kanwil DJKN Banten telah menerbitkan 1.828 sertifikat BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Banten sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2023. Jumlah ini mengalami pertumbuhan yang pesat sebesar 92% dari tahun 2021 ke tahun 2022. Target sertifikasi BMN berupa tanah untuk tahun 2023 sebanyak 836 bidang atau 652 NUP, dan realisasi sampai dengan November 2023 sebanyak 721 NUP, dengan capaian 110,58% dari target.

Dari sisi piutang negara, Kanwil DJKN Banten telah menyelesaikan outstanding piutang negara sebesar Rp 12,77 miliar atau 98,23% dari target tahun 2023 sebesar Rp 13 miliar. Piutang negara yang diselesaikan berasal dari berbagai sumber, antara lain piutang perbendaharaan, piutang keuangan negara, piutang pajak, dan piutang non pajak.

Dari sisi lelang aset negara, Kanwil DJKN Banten telah melaksanakan lelang dengan total pokok lelang sebesar Rp1.196,67 miliar atau 81,33% dari target tahun 2023. Jenis lelang yang mendominasi adalah lelang hak tanggungan, lelang non eksekusi sukarela, dan lelang harta pailit.

Dari sisi pembiayaan proyek strategis nasional (PSN), LMAN telah merealisasikan pembiayaan sebesar Rp 452 miliar. Pembiayaan PSN ini meliputi enam sektor, yaitu air baku, bendungan, jalan, tol, kereta api, dan bandara. Beberapa proyek yang mendapatkan pembiayaan PSN antara lain sarana dan prasarana air baku Karian, bendungan Kairan, jalan tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, jalan tol Serang-Panimbang, dan jalan tol Serpong-Cinere.

Tematik Kajian Fiskal Regional Provinsi Banten, UU HKPD dapat mengurangi ketimpangan fiskal vertikal dn horizontal.

Kanwil DJPb Banten melakukan eksplorasi dampak desentralisasi fiskal terhadap keseimbangan fiskal daerah dan implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 di Indonesia khususnya daerah Banten pada Kajian Fiskal Regional Banten Triwulan III Tahun 2023. KFR provinsi Banten secara lengkap dapat diunduh pada laman https://sites.google.com/view/kfr-banten/home.

Hasil kajian tersebut antara lain Ketimpangan fiskal vertikal disebabkan oleh desentralisasi fiskal yang lebih mengutamakan expenditure assignment karena faktor kebijakan Pemerintah Pusat untuk tujuan pemerataan antar daerah. Sumber pendapatan pemerintah daerah yang bersifat lokal dan volatil juga menjadi faktor penyebab. Kesenjangan regional dalam pembangunan ekonomi, lemahnya disiplin anggaran daerah, dan faktor politik turut berkontribusi pada ketimpangan ini.

Kemudian ketimpangan fiskal horizontal, yang terjadi antar daerah, dipengaruhi oleh perbedaan ukuran dan struktur ekonomi, formula transfer yang kurang optimal, perbedaan demografi, faktor administratif, dan kondisi infrastruktur. Faktor politik juga ikut memengaruhi ketimpangan fiskal di Indonesia.

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal, seperti reformulasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). KFR Banten juga merekomendasikan strategi tambahan, termasuk optimalisasi formula transfer yang sudah ditetapkan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, penguatan local taxing power, dan spending better melalui pemenuhan mandatory spending. Pemerintah daerah juga diminta untuk mempertimbangkan perluasan skema pembiayaan daerah, pembentukan dana abadi daerah, dan sinergi pendanaan lintas sumber pendanaan. Artikel menyimpulkan bahwa implementasi langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi ketimpangan fiskal di Indonesia.

Kontak

Sekretariat Perwakilan Kementerian Keuangan Banten
Kanwil DJPb Provinsi Banten.
Alamat :Jl. KH Abdul Fatah Hasan No. 33, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42118
Surel: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Search