Serang, 31 Maret 2026 – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 28 Februari 2026 berkinerja sangat baik, seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Lisbon Sirait, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Aim Nursalim Saleh Kepala Kanwil DJP Banten, Muhammad Hakim Satria, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten, dan Kusuma Santi Wahyuningsih Kepala Kanwil DJKN Banten.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara
Menurut Lisbon, Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 28 Februari 2026, tumbuh sebesar 8,02% dengan realisasi mencapai 16,21% di atas realisasi Nasional sebesar 14,80% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh pendapatan pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhan, pelayanan pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Selanjutnya, dari sisi belanja negara sampai dengan 28 Februari 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 16,7% dengan realisasi sebesar 18,91% di atas realisasi Nasional sebesar 12,80% dari target. Realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD sebesar Rp3,65 triliun atau 24,50% diatas realisasi Nasional sebesar 21,30% dari target, dipengaruhi oleh kenaikan penyaluran DAU dan DAK Non Fisik. Sementara realisasi belanja K/L sebesar Rp0,83 triliun atau 9,46% di bawah realisasi Nasional sebesar 10,30% dari target, dipengaruhi oleh pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan, pelaksanaan kegiatan tugas pokok dan fungsi Kementerian/Lembaga serta pembayaran gaji ASN/TNI/Polri dan PPPK.
Lisbon menegaskan pada Belanja K/L, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sampai dengan 28 Februari 2026, mengalami pertumbuhan positif, sedangkan Belanja Bansos belum ada alokasi. Realisasi Belanja Pegawai mencapai 11,96% di atas bawah realisasi Nasional sebesar 12,60%, dipengaruhi oleh penambahan PPPK dan ASN/TNI/Polri pada beberapa Kementerian/Lembaga. Sementara realisasi Belanja Barang sebesar 7,53% di bawah realisasi Nasional sebesar 9,6%, yang mengalami akselerasi yang signifikan khususnya dibidang pertahanan dan keamanan.
Untuk realisasi Belanja Modal mencapai 4,22% di bawah realisasi nasional 5,40%, yang mengalami akselerasi signifikan di awal tahun 2026, yang pemanfaatannya didominasi untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pendidikan yang pelaksanaannya oleh Kementerian PU. Sedangkan Belanja Bansos tidak ada realisasi karena belum ada alokasi untuk Belanja Bantuan Sosial Kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 28 Februari 2026 tumbuh sebesar 15,99% dan telah tersalurkan sebesar Rp3,65 triliun atau sebesar 24,50% di atas realisasi Nasional sebesar 21,30% dari target. Jenis TKD Dana Alokasi Umum (DAU) dan DAK Non Fisik mengalami pertumbuhan positif, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami perlambatan yang dipengaruhi oleh penyaluran DBH SDA dan Pajak periode satu. Untuk Dana Desa dan DAK Fisik belum ada realisasi, sementara realisasi Insentif fiskal adalah nihil karena pada tahun 2026 tidak terdapat pagu anggaran untuk Insentif Fiskal. Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 28 Februari 2026 sebanyak 16 hibah dengan total nilai sebesar Rp48,308 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang pencapaian program pada Kementerian Agama, Pertahanan dan Kepolisian RI serta Kejaksaan. Lisbon juga menjelaskan kinerja APBD Banten sampai dengan 28 Februari 2026, pendapatan daerah terkontraksi sebesar 5,74% dan Belanja Daerah juga terkontraksi sebesar 18,95%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 28 Februari 2026 sebesar Rp3,65 triliun atau sebesar 67,83% dari total pendapatan Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 28 Februari 2026. Menurutnya, penerimaan pajak telah mencapai sebesar Rp10,76 triliun atau 11,44% dari target APBN 2026 sebesar Rp94,07 triliun atau tumbuh 12,63% dibandingkan tahun sebelumnya. Aim menjelaskan realisasi penerimaan pajak ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 70,34% dan PPh Non Migas sebesar 36,89. Dari sisi sektoral terdapat 7 sektor usaha yang mengalami pertumbuhan (yoy) antara lain industry pengolahan (21,34%), perdagangan (34,25), konstruksi (49,36%), aktivitas pengangkutan (26,68%), aktivitas penyewaan (34,46%), aktivitas professional (51,79%), dan Administrasi Pemerintahan (81,57%). Aim juga menyampaikan penerimaan pajak netto seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Banten tumbuh positif. Capaian tertinggi diraih KPP Pratama Pondok Aren sebesar 8,25% dan pertumbuhan terbaik diraih oleh KPP Pratama Cilegon sebesar 253,72%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Muhammad Hakim Satria, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 28 Februari 2026. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp2.014,38 miliar, memenuhi 11,64% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp17,29 triliun atau sedikit mengalami kontraksi sebesar 2,16%. Hakim menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp1.456,24 miliar, dipengaruhi oleh penurunan importasi atas komoditi kimia dasar organik yang bersumber dari minyak, biji kakao, makanan olahan lainnya, media magnetic dan optik serta biji besi. Sementara untuk Cukai mencapai Rp553,02 miliar, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2026. Penerimaan cukai pada Februari 2026 meningkat dibanding tahun sebelumnya walaupun masih terdapat penurunan produksi pada beberapa pabrik MMEA. Hal lainnya, untuk Bea keluar mencapai Rp5,11 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya. Hakim juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Februari 2026, Ekspor tercatat USD 1,00 miliar dan impor tercatat USD 4,40 miliar. Neraca Perdagangan Februari 2026 tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai ekspor pada barang perhiasan dan barang berharga, mesin untuk keperluan khusus, dan pesawat udara dan bagiannya. Sementara untuk penurunan nilai importasi yang didominasi komputer dan perlengkapan komputer, logam dasar mulia, dan peralatan komunikasi.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 28 Februari 2026
Kusuma Santi Wahyuningsih Kepala Kanwil DJKN Banten, menyampaikan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 28 Februari 2026. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang. Kinerja Kanwil DJKN Banten pada Februari 2026 mengalami kontraksi dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga 28 Februari 2026 mencapai Rp11,21 miliar atau 11,99% dari target tahunan, terkontraksi sebesar 19,47% dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp7,39 miliar. Santi menjelaskan terkait lelang, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp7,39 miliar (263% dari target tahun 2026 sebesar Rp2,81 miliar) terkontraksi 20,84%. Namun capaian pada Februari 2026 masih positif sebesar 14,53% dari target tahun 2026 sebesar 50,88 miliar dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang. Untuk realisasi PNBP Piutang Negara sampai dengan 28 Februari 2026 sebesar Rp31,85 juta, atau sebesar 49,57% dari target Februari 2026.
Realisasi pada Februari 2026 yang berasal dari penyerah piutang dari Kementerian/Lembaga sedangkan untuk Pemerintah Daerah belum ada realisasi sampai dengan 28 Februari 2026. Santi juga menyampaikan Realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp3,78 miliar (100,51% dari target sampai dengan 28 Februari 2026). Komposisi PNBP dari KPKNL Serang sebesar 2,45 miliar (65%) dari KPKNL Tangerang I sebesar 1,15 miliar (30%) dan dari KPKNL Tangerang II sebesar 0,18 miliar (5%). BMN Provinsi Banten menyumbang Rp122,78 Triliun atau 1,75% dari total keseluruhan Nilai BMN Nasional. Hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik. Nilai BMN terbesar berasal dari Tanah dengan total nilai Rp61,44 triliun, disusul peralatan dan mesin, dan Jalan Irigasi, dan Jaringan. Selain itu, Santi menjelaskan hingga 28 Februari 2026, total underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp24,39 triliun atau 24,86% dari total nilai BMN di provinsi Banten. Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa Tanah sebesar Rp23,7 triliun (97%) dan BMN berupa Bangunan sebesar Rp0,65 triliun (3%). BMN Underlying Asset dari nilainya didominasi oleh BMN pada Kementerian Perhubungan (Rp11,47 triliun). Sedangkan dari jumlah BMN Underlying Asset juga didominasi oleh BMN pada Kementerian PU (25 NUP).

Serang, 25 Februari 2026 – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Januari 2026 berkinerja pada awal tahun dengan sangat baik, seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Lisbon Sirait, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Aim Nursalim Saleh Kepala Kanwil DJP Banten, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala KPU BC Soetta, dan Muhammad Indra Kesuma, mewakili Kepala Kanwil DJKN Banten.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara
Menurut Lisbon, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Januari 2026, terkontraksi sebesar 13,15% dengan realisasi mencapai 6,35% di bawah realisasi Nasional sebesar 7,4% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh pendapatan pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhan, pelayanan pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Selanjutnya, dari sisi belanja negara sampai dengan 31 Januari 2026 tumbuh signifikan sebesar 10,5% dengan realisasi sebesar 12,54% diatas realisasi Nasional sebesar 5,9% dari target. Realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD sebesar Rp2,62 triliun atau 17,58% diatas realisasi Nasional sebesar 13,8% dari target, dan realisasi belanja K/L sebesar Rp343,58 Miliar atau 3,93% diatas realisasi Nasional sebesar 3,7% dari target. Lisbon menegaskan pada Belanja K/L, Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal sampai dengan 31 Januari 2026, semuanya mengalami pertumbuhan positif, sedangkan Belanja Bansos belum ada realisasi.
Realisasi Belanja Pegawai mencapai 5,53% di atas realisasi Nasional sebesar 5,4%, dipengaruhi oleh Penambahan PPK dan ASN/TNI/Polri pada beberapa Kementerian/Lembaga. Sementara realisasi Belanja Barang sebesar 1,77% dibawah realisasi nasional sebesar 3,7%, dimana belanja terbesarnya antara lain pada bidang pertahanan dan keamanan. Untuk realisasi Belanja Modal mencapai 2,51% diatas realisasi nasional 0,4%, yang mengalami akselerasi signifikan di awal 2026. Sedangkan Belanja Bansos belum ada realisasi karena belum ada alokasi untuk Belanja Bantuan Sosial. Kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Januari 2026 tumbuh sebesar 9,23% dan telah tersalurkan sebesar Rp2,62 triliun atau sebesar 17,58% di atas realisasi Nasional sebesar 13,8% dari target. Jenis TKD: Dana Alokasi Umum dan DAK Non Fisik mengalami pertumbuhan positif, sementara Dana Bagi Hasil mengalami perlambatan. Untuk Dana Desa dan DAK Fisik belum ada realisasi karena menunggu terbitnya Juknis, sedangkan untuk realisasi Insentif Fiskal nihil karena pada tahun 2026 tidak terdapat pagu anggaran untuk Insentif Fiskal. Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Januari 2026 sebanyak 4 hibah dengan total nilai sebesar Rp1,346 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang pencapaian program pada Kementerian Pertahanan dan POLRI. Lisbon juga menjelaskan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Januari 2026, pendapatan daerah tumbuh sebesar 4,63%, sementara Belanja Daerah terkontraksi sebesar 7,89%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Januari 2026 sebesar Rp2,62 triliun atau sebesar 79,34% dari total pendapatan Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Selanjutnya, Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Banten menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Januari 2026. Menurutnya, penerimaan pajak telah mencapai sebesar Rp5,50 triliun atau 5,84% dari target APBN 2026 sebesar Rp94,07 triliun. Aim menjelaskan realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi penerimaan PPh Non Migas sebesar 5,01%, PPN dan PPnBM sebesar 7,24% dan PBB dan BPHTB sebesar 2,25%. Aim menegaskan kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Dalam Negeri sebesar 34,92%, PPN Impori sebesar 33,64%, dan PPh Pasal 21 sebesar 12,69%. Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 7,82% dan pertumbuhan terbaik dicapai oleh KPP Pratama Pandeglang sebesar 54,7%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Kepala KPU BC Soetta menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Januari 2026. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp975,48 miliar, memenuhi 5,64% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp17,29 triliun. Hengky menjelaskan penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp722,69 miliar, dipengaruhi oleh penurunan importasi atas komoditi biji kakao, makanan olahan lainnya, kimia dasar organic, kapal laut, dan mesin untuk keperluan umum. Sementara untuk Cukai mencapai Rp251,10 miliar, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2026, pelekatan pita cukai pada Januari masih menggunakan pita cukai pemesanan tahun 2025 dan menurunnya produksi pada beberapa pabrik MMEA. Hal lainnya, untuk Bea keluar mencapai Rp1,68 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya. Hengky juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Januari 2025, Ekspor tercatat USD 1,62 miliar dan impor tercatat USD 2,19 miliar. Neraca Perdagangan Januari 2026 tersebut dipengaruhi oleh penurunan nilai ekspor pada barang perhiasan dan barang berharga, mesin untuk keperluan khusus, dan pesawat udara dan bagiannya. Sementara untuk penurunan nilai importasi yang didominasi hasil minyak, peralatan komunikasi, dan logam dasar mulia.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Januari 2026
Muhammad Indra Kesuma, mewakili Kepala Kanwil DJKN Banten, menyampaikan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan 31 Januari 2026. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang. Kinerja Kanwil DJKN Banten pada Januari 2026 mengalami kontraksi dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp4,54 miliar atau 4,86% dari target tahunan, terkontraksi sebesar 3,19% dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp4,42 miliar. Indra menjelaskan terkait lelang, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp4,42 miliar (315% dari target tahun 2026 sebesar Rp1,40 miliar) tumbuh 52,32% (yoy). Capaian ini mencerminkan tren pertumbuhan positif dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang I dan KPKNL Serang. Sementara untuk Realisasi PNBP Piutang Negara sampai dengan 31 Januari 2026 sebesar Rp0,11 juta, sebesar 0,17% dari target Bulan Januari 2026. Realisasi pada Januari 2026 yang berasal dari penyerah piutang dari Kementerian/Lembaga sedangakan untuk Pemerintah Daerah belum ada realisasi sampai dengan 31 Januari 2026. Indra juga menyampaikan Realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp115,66 juta (6,14% dari bulan Januari 2026). Komposisi PNBP dari pengelolaan BMN terdiri dari PNBP yang berasal dari Pemindahtanganan BMN sebesar Rp27,19 juta (23,51%), Rampasan Rp0,40 juta (0,35), dan Pemanfaatan BMN sebesar Rp88,7 juta (76,15%). BMN Provinsi Banten menyumbang Rp122,78 Triliun atau 1,73% dari total keseluruhan nilai BMN Nasional, hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik. Nilai BMN terbesar berasal dari Tanah dengan total nilai Rp61,44 triliun, disusul Jalan Irigasi, dan Jaringan, serta gedung dan bangunan. Selain itu, Indra menjelaskan hingga 31 Januari 2026, total underlying asset di Provinsi Banten mencapai Rp28,17 triliun atau 29,22% dari total nilai BMN di provinsi Banten. Underlying asset di Provinsi Banten terdiri dari BMN berupa Tanah sebesar Rp27,56 T (98%) dan BMN berupa Bangunan sebesar Rp0,61 T (2%). BMN Underlying Asset dari nilainya didominasi oleh BMN pada Kementerian Perhubungan (Rp10,46 T). Sedangkan dari jumlah BMN Underlying Asset juga didominasi oleh BMN pada Kementerian PU (28 NUP). Indra juga menyampaikan, Hingga Januari 2026 DJKN juga berhasil menyalurkan hibah aset BMN senilai total Rp 157,70 miliar (9 paket) kepada pemerintah daerah di Provinsi Banten— termasuk untuk pembangunan Rumah Susun MBR Kedaung Baru, fasilitas kampus, dan preservasi jalan, serta Jalan,Irigasi dan Jaringan untuk Diserahkan kepada Masyarakat, yang semuanya telah memperoleh persetujuan Kantor Pusat DJKN.
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Banten hingga 31 Desember 2025 tercatat berkinerja baik. Hal tersebut disampaikan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan Satu Regional Banten dalam rilis resmi yang disampaikan di Serang, Selasa (20/1/2026)
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Lisbon Sirait, mengungkapkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan kinerja impresif dengan pertumbuhan 9,80 persen dan realisasi mencapai 149,15 persen dari target, melampaui capaian nasional yang berada di angka 104 persen.
“Capaian PNBP ini ditopang antara lain dari pendapatan pelayanan pertanahan, jasa kepelabuhanan, paspor, pelayanan pendidikan, serta layanan rumah sakit,” ujar Lisbon
Dari sisi belanja negara, realisasi hingga akhir 2025 mencapai 96,28 persen dari target, lebih tinggi dibanding realisasi nasional sebesar 95,30 persen. Belanja terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp18,72 triliun atau 97,61 persen dari target, sementara belanja kementerian/lembaga terealisasi Rp9,19 triliun atau 93,67 persen.
Lisbon menambahkan, belanja pegawai dan belanja bantuan sosial mencatat pertumbuhan positif. Sementara belanja barang dan belanja modal mengalami kontraksi, dipengaruhi berakhirnya tahapan Pemilu 2024 serta kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten, Aim Nursalim Saleh, menyampaikan penerimaan pajak hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp70,22 triliun atau 86,18 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun
Kontribusi terbesar penerimaan pajak berasal dari PPN Dalam Negeri, PPN Impor, serta PPh Badan. Aim juga mencatat realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai KPP Pratama Pandeglang dengan capaian 111,30 persen, sedangkan pertumbuhan tertinggi diraih KPP Pratama Tigaraksa sebesar 24,31 persen.
Di sektor kepabeanan dan cukai, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten, Agustyan Umardani, menyebutkan realisasi penerimaan mencapai Rp14,62 triliun atau 105,48 persen dari target APBN 2025. Penerimaan tersebut didorong oleh peningkatan impor sejumlah komoditas serta kinerja penerimaan cukai.
Adapun dari sisi pengelolaan aset negara, Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan PNBP dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga akhir 2025 mencapai Rp144,69 miliar atau 167,55 persen dari target, tumbuh 49,22 persen dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan optimalisasi pengelolaan aset negara di wilayah Banten, sekaligus memperkuat fondasi layanan publik dan dukungan terhadap pembangunan daerah.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402