Provinsi Banten pada tahun anggaran 2019 dalam APBN, mendapatkan alokasi dana DAK Fisik sebesar Rp943,00 miliar, meningkat 49,88% bila dibandingkan tahun anggaran 2018. Peningkatan alokasi DAK Fisik tersebut merupakan tantangan yang harus kita hadapi, untuk itu perlu diupayakan percepatan penyaluran agar penyerapan DAK fisik dapat maksimal, demikian disampaikan Haryana selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dalam acara pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Langkah-langkah Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap I/Sekaligus 2019".
FGD dilaksanakan pada tanggal 30 April 2019 bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Serang, yang dihadiri pejabat/pegawai pada Dinas/Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Inspektorat Pemerintah Daerah dan PPK Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa. Pada kesempatan tersebut, Haryana juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cerdas yang telah dilakukan oleh para pengelola DAK Fisik selama tahun 2018 sehingga realisasi penyaluran DAK Fisik Tahun 2018 jauh lebih baik dibandingkan penyaluran tahun 2017. Untuk tahun 2018 dari total pagu DAK Fisik sebesar Rp629,18 miliar telah disalurkan ke rekening RKUD sebesar Rp576,04 miliar atau 91,55% dari total pagu DAK Fisik 2018 sementara pada tahun 2017 sebesar 78,12 %.
Penyempurnaan proses bisnis dalam penyaluran DAK Fisik terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, antara lain penyempurnaan dalam penginputan data kontrak, rencana kegiatan yang tidak perlu diinput (data OMSPAN diambil dari Aplikasi Krisna) dan penyaluran DAK Fisik berbasis kinerja output/outcome yang terlebih dahulu direviu oleh APIP Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018 tanggal 21 September 2018. Tujuan dilakukannya reviu atas pelaksanaan kegiatan DAK Fisik oleh APIP adalah membantu Pemda dalam menyajikan laporan secara benar, memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output DAK Fisik, serta meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK Fisik.
Berdasarkan monitoring OMSPAN terhadap status persyaratan peyaluran DAK Fisik Tahap I/Sekaligus tahun 2019, seluruh jenis dan bidang DAK Fisik pada seluruh Pemda di Provinsi Banten “belum lengkap”. Status “belum lengkap” tersebut diakibatkan belum diunggahnya dokumen-dokumen yang dipersyaratkan antara lain : Dokumen Laporan Realisasi Penyerapan Dana dan Capaian Output Tahun Anggaran 2018, Dokumen Rekapitulasi SP2D BUD Tahun Anggaran 2018, Dokumen Daftar Kontrak Kegiatan dan Dokumen Laporan Reviu APIP. Dalam FGD tersebut diinformasikan kembali kepada para pengelola DAK Fisik tentang batas waktu penyaluran DAK Fisik Tahap I/Sekaligus tahun 2019 yaitu tanggal 22 Juli 2019, sedangkan sebelum batas waktu tersebut, kita akan memasuki bulan suci ramadhan 2019 dan Hari Raya Idul Fitri 2019 maka diperlukan langkah-langkah untuk mempercepat penyaluran.
Peserta FGD sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, terlihat dari tingkat kehadiran 100% dan banyaknya tanggapan serta respon positif peserta dalam mengutarakan pengalaman penyaluran DAK Fisik tahun 2018, kondisi kesiapan, permasalahan penyaluran DAK Fisik tahun 2019. Seluruh peserta sepakat untuk mempercepat langkah-langkah penyaluran DAK Fisik 2019 sesuai dengan ketentuan. Semakin tingginya penyerapan DAK Fisik diharapkan menjadi pemacu berkembangnya perekonomian masing-masing daerah.
Kontributor: Royana Dewi Triastuti & Erwin A.O. Situmorang