PETA STARTEGI DAN PERJANJIAN KINERJA KANWIL DJPB D.I. YOGYAKARTA TAHUN 2023
Yogyakarta, 7 Februari 2023
Penetapan kinerja Tahun 2023 pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan. Perjanjian kinerja tahun 2023 meliputi 10 (sepuluh) sasaran strategis dan 20 indikator kinerja utama yang harus dicapai selama kurun waktu 1 Januari s.d 31 Desember 2023. Peta strategi tahun 2023 terbagi dalam 4 perspektif, yaitu:
- Stakeholders Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder (pemangku kepentingan). Stakeholder adalah pihak internal dan eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, tetapi tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung.
- Customer Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer (pengguna layanan) dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan pelayanan suatu organisasi.
- Internal Process Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan dan menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain).
- Learning and Growth Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
Pada tahun 2023, 10 (sepuluh) Sasaran Strategis tersebut di-breakdown dalam 20 (dua puluh) Indikator Kinerja Utama yang masing-masing memiliki target sebagaimana ditunjukkan pada tabel berikut:
Sebagaimana disepakati dalam Kontrak Kinerja Tahun 2023, dalam upaya mencapai 10 (sepuluh) sasaran strategis tersebut, Kanwil DJPb Provinsi DIY didukung pendanaan kegiatan sebesar Rp 4.235.381.000,- ( empat miliar dua ratus tiga puluh lima juta tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) yang dibagi ke dalam 11 (sebelas) kegiatan sebagaimana tercantum dalam SP DIPA Tahun 2023 nomor SP DIPA-015.08.2.634277/2023 tanggal 30 November 2023.