JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Angkat Ekonomi Rakyat Melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

Liputan Kegiatan Sosialisasi UMI dan ToT SIKP

Yogyakarta (19/10/2017) -  Pemerintah telah meluncurkan program kredit untuk pengusaha sangat kecil atau yang disebut kredit ultra mikro. Dalam PMK Nomor 22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp 10 juta. Guna lebih mengenalkan program tersebut kepada masyarakat luas, bekerjasama dengan Pusat  nvestasi Pemerintah (PIP), Ditjen Perbendaharaan  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan  yang  bertajuk “Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan  Training of Trainers Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)” pada hari Kamis, 19 Oktober 2017 di Hotel Phoenix Yogyakarta.  Selain Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan, Ari Wahyuni,   hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Direktur Badan Layanan Umum (BLU), Djoko Hendratto  dan Direktur PIP, Nur Hidayat. Bertindak sebagai  moderator adalah Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, Ludiro

Sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Welcome Remark yang disampaikan oleh  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY, Ludiro.     Dalam sambutannya Ludiro menyatakan bahwa secara nasional DIY menempati peringkat ke-8 dari 34 provinsi dengan penyaluran KUR terbesar. Di DIY, KUR telah tersalur sebesar Rp921 Miliar dengan 36.327 debitur UMKM.  Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Pemda diharapkan memiliki database UMKM, memverifikasi dan mengupload data ke Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), sehingga penerima KUR bukan dari pilihan Bank saja. Dengan demikian, Bank akan mempunyai pilihan yang lebih banyak, dapat mengarahkan sektor untuk dikembangkan, termasuk sektor unggulan.

Acara dilanjutkan dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Purwadi. Mengawali pidatonya, Heroe menyatakan DIY memang tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA), sehingga untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan warga DIY, yang bisa dilakukan adalah meningkatkan ketrampilan seperti           kerajinan, dan kuliner yang menjadi sumber penghasilan warga. Dalam pidatonya beliau mengatakan  bahwa dalam pengentasan kemiskinan tidak lepas dari UMKM, untuk itu perlu        pendampingan produksi, perlu permodalan untuk kelangsungan produksi, marketing dan             manajemen.  “Mereka yang kini menjadi fokus kita. Apalagi pemda memiliki peran utama dalam     membangun usaha mikro’” ujar beliau. 

Usai menyampaikan keynote speech, Wakil Walikota Yogyakarta membuka secara resmi kegiatan sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU terkait Sinergi Penatausahaan Dan Pengelolaan Kredit  Usaha Rakyat (KUR) Di Kota Yogyakarta dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang  Pemanfaatan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara Pemda Kota Yogyakarta dengan Kanwil Ditjen  Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta.

Pemateri pertama, Nur Hidayat menjelaskan bahwa pada dasarnya pembiayaan UMi adalah    program pemerintah untuk menjangkau rakyat yang tidak dicover oleh program KUR. Pengusaha dengan skala ultra mikro, sering kali tidak masuk dalam kriteria debitur yang layak di mata bank (unbankable) lantaran agunan yang diajukan tidak sesuai dengan risiko yang harus ditanggung. Untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan ini, pemerintah menetapkan berbagai syarat dan kriteria, antara lain calon nasabah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK elektronik, sedang tidak menerima pembiayaan atau kredit dari lembaga keuangan atau koperasi lainnya dan harus memiliki izin usaha atau keterangan usaha dari instansi pemerintah. 

Lebih lanjut diterangkan oleh Djoko Hendratto selaku pemateri kedua, bahwa PIP bertindak sebagai coordinate fund dan menyalurkan pembiayaan UMi kepada debitur melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga linkage, sehingga pada prinsipnya harus dicari LKBB uang sudah settle bukan yang baru dan harus didorong dan dikembangkan untuk bisa melayani didaerahnya. Sedangkan pemateri terakhir, Ari Wahyuni,  menekankan pentingnya kerjasama dengan Pemda dalam penyediaan database semua UMKM yang ada diwilayahnya. Dalam hal ini peran pemda adalah memasukkan data UMKM dalam SIKP.

Dalam acara ini juga diberikan kesempatan kepada beberapa debitur KUR dan UMi untuk memberikan testimoni dan kisah sukses  mereka. Sesi yang dipandu oleh Aris Saputro,  Kepala Bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY, ini disambut penuh antusias oleh  para debitur KUR dan UMi tersebut. “Saya merasa sangat terbantu dengan KUR, dulu saya bekerja sendiri, sekarang saya memiliki 4 karyawan untuk membantu usaha saya”, kata Winarno, pengrajin limbah kayu, penerima KUR dari tahun 2010. 

Sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 50 orang ini ditutup pukul 13.00, dilanjutkan dengan sesi Training of Trainer SIKP yang berlangsung hingga hari Juma’t , 20 Oktober 2017. (Kontributor : Bidang PPA II)

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search