JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Rakor Peningkatan Tata Kelola DAK Fisik dan DAK Non Fisik serta Dana Desa Tahun 2020

Bertempat di Kampung Mataraman, Desa Panggungharjo, Sewon Kab. Bantul, Kanwil DJPB DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Tata Kelola DAK Fisik dan DAK Non Fisik serta Dana Desa Tahun 2020 pada Rabu, 12 Februari 2020. Acara tersebut dihadiri oleh Biro Tata Pemerintahan DIY, Sekretaris Daerah, BKAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa lingkup Provinsi D.I. Yogyakarta.

Acara diawali dengan welcome remark dari Kepala Kanwil DJPB DIY, Heru Pudyo Nugroho. Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada  Pemda Kabupaten Bantul dan Pemda Kabupaten Kulon Progo yang telah menyalurkan Dana Desa Tahap I di bulan Januari 2020 di seluruh desa yang meliputi 75 desa di Kabupaten Bantul dan 87 Desa di Kabupaten Kulon Progo. Di tahun 2020, Kebijakan TKDD difokuskan untuk mendukung akselerasi peningkatan SDM, Infrastruktur dan daya saing daerah. 

Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Kadarmanta Baskara Aji dalam sambutannya menyampaikan perubahan regulasi yang dilakukan pemerintah pusat yaitu penyaluran dana Dana Desa dan Dana BOS langsung ke rekening kas desa dan rekening sekolah ditujukan untuk memudahkan proses penyaluran kepada penerima. Untuk itu dengan kemudahan tersebut pemerintah daerah termasuk di dalamnya pemerintah desa diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan dana yang didasari asas manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Diskusi dipandu oleh moderator Plt. Kepala Bidang PPA II, MI Sri Nuryati. Adriyanto, Direktur Dana Transfer Umum DJPK dalam paparan “Sosialisasi Kebijakan Dana Desa Tahun 2020” menyatakan percepatan penyaluran pada tahun 2020 dilakukan agar daerah dapat segera menggunakan dana desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengawasi penggunaan dana desa sesuai peraturan dan perencanaan penggunaan dana desa. Ke depan alokasi Dana Desa akan didasarkan oleh kinerja desa yang salah satu indikatornya adalah inovasi desa.

Narasumber kedua, M Irfan Surya Wardana, Kasubdit Pelaksanaan Anggaran IV DJPB, dalam paparan “Penyaluran DAK Fisik,Dana Desa dan Dana BOS Tahun 2020” mengemukakan bahwa DAK Fisik tahun 2019 di Provinsi DIY tersalur 89,63%. Berdasarkan PMK 130/PMK.07/2019 sisa DAK Fisik tahun sebelumnya dapat digunakan untuk mendanai kegiatan pada tahun berikutnya. Sementara itu percepatan penyaluran Dana Desa di bulan Januari 2020 ditujukan agar Dana Desa dapat segera digunakan utnuk kemanfaatan desa. Penyaluran langsung ke rekening kas desa salah satunya ditujukan untuk menghindari opporunity loss APBN karena simpanan Pemda di perbankan semakin besar. Penyaluran Dana BOS langsung ke rekening sekolah dilakukan untuk mendukung konsep merdeka belajar, mempercepat penyaluran, menjaga akurasi dan akuntabilitas.

Materi ketiga yaitu sharing session tentang kisah sukses Dana Desa oleh Wahyudi Anggoro Hadi, Kepala Desa Panggungharjo. Desa Panggungharjo meraih predikat desa Unicorn yaitu desa dengan pendapatan asli desa di atas satu miliar. Tahun 2019 desa Panggungharajo dapat membukukan pendapatan asli desa sebesar 6,4 miliar. Selain itu desa Panggungharjo mendapat penghargaan sebagai salah satu Bumdes terbaik dengan bidang usahanya pengelolaan sampah rumah tangga, pengembangan refined used cooking (pengelolaan minyak jelantah) dan Kampoeng Mataraman. Desa Panggungharjo juga memberikan jaminan pendidikan, jaminan kesehatan dan jaminan kesehatan ibu dan anak bagi setiap warganya. Semua hal tersebut dapat diraih desa Panggungharjo dengan program penguatan kelembagaan pemerintahan dan masyarakat desa, pengembangan ekonomi lokal serta pendayagunaan potensi desa

Rapat koordinasi ditutup dengan melakukan kunjungan ke BUMDES pengelolaan sampah rumah tangga dan minyak jelantah.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search