Sleman, 31 Januari 2020
Kontrak kinerja merupakan dokumen kesepakatan antara pegawai dengan atasan langsung yang berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode satu tahun anggaran.
Tepat pada tanggal 31 Januari 2020, acara seremonial penandatangan kontrak kinerja pejabat eselon III Lingkup Kanwil DJPb Provinsi DIY, para Kepala KPPN, para pejabat pengawas, dan perwakilan pelaksana dari masing-masing subbag/seksi telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Berbalut busana tradisional khas Yogyakarta, jajaran pejabat dan pegawai dengan khidmat mengikuti prosesi penandatangan kontrak kinerja tersebut. di Aula Lantai III Kanwil DJPb Provinsi DIY.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DIY, Bapak Heru Pudyo Nugroho, yang memimpin langsung acara tersebut memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh hadirin atas pencapaian kinerja pada tahun 2019 yang baru saja berlalu. Raihan Kanwil DJPb Provinsi DIY Pengelola Kinerja Terbaik Tingkat Kantor Wilayah selama 6 tahun berturut-turut (2014-2019) membuktikan bahwa seluruh pegawai di Lingkup Kanwil DJPb DIY telah memiliki komitmen yang kuat terhadap keberhasilan pengelolaan kinerja.
Bapak Heru berpesan agar seluruh pegawai menjadikan momen penandatanganan kontrak kinerja tahun 2020 ini sebagai langkah awal untuk berkinerja yang lebih tinggi serta melaksanakan resolusi dan strategi yang telah disusun dalam pencapaian target kinerja. Beliau juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil DJPb DIY harus bersinergi dalam mengemban tugas penting pada tahun 2020 ini yaitu meraih predikat WBBM sebagai tindak lanjut atas keberhasilan menyandang predikat WBK yang telah diperoleh pada tahun 2019.