Sleman. 27 April 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY Heru Pudyo Nugroho, Kabid PPA I Danar Widanarko dan tim mengikuti video conference Sosialisasi
Peraturan Menteru Keuangan (PMK) tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban APBN dalam Penanganan Pandemi COVID-19 (27/4).
Berbagai kebijakan ditetapkan Pemerintah sebagai respon cepat Pemerintah dalam penanganan COVID-19, salah satunya adalah dengan disusunnya PMK tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban APBN dalam Penanganan Pandemi COVID-19.
Video conference ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan R.M. Wiwieng Handayaningsih. Direktur Sistem Perbendaharaan Agung Yulianta memimpin kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh para Direktur di lingkungan DJPb, para Kepala Kantor Wilayah DJPb, dan Kepala KPPN.