Yogyakarta, 10 September 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean menghadiri kegitan Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta (10/9).
Forum yang bertujuan untuk memantapkan koordinasi dan percepatan penyaluran BPUM tersebut dihadiri oleh Tim Komite Kebijakan tingkat pusat, Tim Kelompok Kerja (POKJA) tingkat provinsi, dan lembaga pembiayaan Bank Penyalur BPUM.
Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan DJPb, Syaiful Islam turut hadir sebagai pembicara dalam forum konsultasi BPUM ini.
Hal-hal strategis yang dibahas dalam forum tersebut antara lain sosialisasi kebijakan umum BPUM, konsolidasi dabln validasi data calon penerima BPUM, pendelegasian kegiatan dan tugas ke daerah, serta konsultasi teknis penyaluran BPUM.
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan tersebut digulirkan agar usaha mikro bisa bangkit kembali di masa pandemi ini. Bentuk bantuan tersebut adalah berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapat pembiayaan perbankan, baik kredit usaha rakyat maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain dari perbankan.