Yogyakarta, 3 November 2020
Dalam rangka persiapan pelaksanaan pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) Tingkat Implementasi Learning Organisation, Kanwil DJPb DIY kembali mengadakan kegiatan Rapat Pembahasan Pelaksanaan Pengukuran IKU Tingkat Implementasi Learning Organisation bagi perwakilan seluruh Bidang di lingkup Kanwil DJPb DIY (3/11).
Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat lantai Kanwil DJPb DIY dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Pejabat/Pegawai yang melaksanakan WFH secara daring.
Kanwil DJPb DIY merupakan salah satu unit kerja yang ditetapkan sebagai unit sampel pengukuran IKU Tingkat Implementasi Learning Organisation di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.
Kepala Bagian Umum, Sukemi Mumpuni dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Meity Iriani menyampaikan secara rinci mengenai dokumen yang diperlukan dalam rangka pengukuran IKU Tingkat Implementasi Learning Organisation tersebut. IKU Tingkat Implementasi Learning Organisation ditujukan untuk mengukur sejauh mana kualitas organisasi pembelajaran dengan dukungan strategi Kemenkeu Corporate University yang mulai diimplementasikan pada seluruh Unit Eselon I Kementerian Keuangan mulai tahun 2020.