Yogyakarta, 4 November 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean menjadi pembicara dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Penyusunan RKAKL Tahun 2021 Melalui Aplikasi Sakti di lingkup Satuan Kerja UPN Veteran Yogyakarta (4/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Irhas Effendi beserta para Wakil Rektor, serta para pejabat pengelola anggaran UPN.
Kepala Kanwil DJPb DIY menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang baik dalam penyampaian informasi dan edukasi untuk bersama-sama melakukan upaya meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Anggaran serta sebagai bahan evaluasi untuk tahun berikutnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mengakselerasi pelaksanaan anggaran, modernisasi pelaksanaan anggaran, dan perbaikan tata kelola pelaksanaan APBN
Salah satu indikator keberhasilan dalam pelaksanaan anggaran adalah mempertimbangkan efektivitas dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, pelaksanaan kegiatan dan pencapaian output/kinerja yang ditetapkan dalam DIPA. Pengukuran Kinerja pelaksanaan anggaran K/L menggunakan beberapa indikator yang merupakan pencerminan berbagai aspek yaitu kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi.
Keberhasilan capaian kinerja pelaksanaan anggaran salah satunya ditentukan oleh komitmen pimpinan dalam hal ini Kuasa Pengguna Anggaran beserta seluruh Pengelola Keuangan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan anggaran untuk mencapai target kinerja, mewujudkan impact yang diharapkan dengan menjaga pelaksanaan yang transparan dan akuntabel.
Mengingat saat ini pelaksanaan anggaran telah memasuki Triwulan IV dan untuk menghindari timbulnya kendala pelaksanaan anggaran pada akhir tahun, perlu dibangun dan dipupuk komitmen dan awarness dari KPA dan seluruh Pengelola Keuangan terkait manajemen/pengelolaan keuangan dan berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan anggaran yang efisien, efektif dan akuntabel, sehingga pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, mewujudkan implementasi money follow program, memperkuat penganggaran berbasis kinerja, mendorong K/L untuk menerapkan value for money dalam perencanaan dan pelaksanaan anggarannya, mewujudkan keselarasan rumusan serta nomenklatur dari program sampai dengan output yang mencerminkan real work, maka dalam penyusunan RKAKL 2021 telah diimplementasikan Redesain Sistem Penganggaran (RSP). Hal tersebut disampaikan oleh TMR Kanwil DJPb DIY, Mardiyah dalam sesi paparan materi selanjutnya.
Pada Tahun 2020, beberapa satker piloting telah menggunakan Aplikasi SAKTI dalam penyusunan RKAKLnya dan seluruh satker telah menggunakan SAKTI dalam penyusunan revisi anggarannya. Dan untuk penyusunan RKAKL 2021, seluruh satker telah mengimplementasikan Aplikasi Sakti yang didalamnya telah difasilitasi adanya Redesain Sistem Pengganggaran.