JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Sosialisasi Kebijakan dan Pengaturan Regulasi Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 Kepada Lurah se-DIY

Yogyakarta, 19 November 2020

 

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb DIY, Arvi Risnawati dan Kepala Seksi PPA II-C Kanwil DJPb DIY, Pujo Priyatno menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Pengaturan Regulasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY di Aula Sasana Widya Abdi Mandiri Balai Pemerintah Desa Yogyakarta pada tanggal 16 s.d. 19 November 2020.
 
Forum sosialisasi ini mensinergikan berbagai regulasi tentang pengelolaan dana desa TA 2021 yang dimaksudkan untuk menyampaikan arah kebijakan pengelolaan dana desa TA 2021 secara menyeluruh kepada Lurah se-DIY.
 
Pada forum sosialisasi tersebut, keduanya menyampaikan materi tentang tantangan dan upaya peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa TA 2020 serta kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) TA 2021.
 
Arah kebijakan TKDD TA 2021 adalah untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi serta dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM. Selain itu, arah kebijakan TKDD TA 2021 juga untuk mensinergikan TKDD dan Belanja K/L dalam pembangunan human capital (Pendidikan dan Kesehatan); mendorong belanja Infrastruktur daerah melalui creative financing seperti pinjaman daerah, KPBU daerah, serta kerjasama antardaerah untuk mendukung pencapaian target RPJMN; redesain pengelolaan TKDD, terutama DTU dan DTK dengan penganggaran berbasis kinerja dan peningkatan akuntabilitas; dan meningkatkan kinerja anggaran TKDD dan melakukan reformasi APBD melalui implementasi Standar Harga Satuan Regional (SHSR) dan Penyusunan Bagan Akun Standar (BAS).
 
Pada pemaparan kebijakan dana desa TA 2021, disampaikan hal-hal teknis mengenai syarat penyaluran dana desa, penyaluran dan penggunaan dana desa, serta alokasi dana desa TA 2021 se-provinsi DIY. Selain itu, disampaikan bahwa arah kebijakan dana desa TA 2021 adalah untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan serta mendukung pemulihan ekonomi dan sektor prioritas.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search