Yogyakarta, 8 Maret 2021
Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean mengikuti Webinar dengan Tema “Kebijakan PC-PEN Tahun 2021”, dengan narasumber Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha secara daring (8/3).
Sebagai bentuk survival dan recovery kit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha, dan mendukung program prioritas, pemerintah menyediakan anggaran yang sangat besar untuk melaksanakan program PC-PEN di Tahun 2021.
DJPb sebagai unit eselon I di Kementerian Keuangan yang mengawal belanja APBN, melalui instansi vertikalnya di seluruh nusantara, memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawal dan mendukung efektivitas pelaksanaan Program PC-PEN tersebut.
Untuk dapat mendukung pelaksanaan peran strategis tersebut secara optimal, maka seluruh stakeholders di DJPb perlu memiliki pemahaman mengenai kebijakan PC-PEN tersebut, sehingga Kanwil dan KPPN memiliki perhatian, komitmen, keselarasan sikap dan untuk mengawal kebijakan tersebut di lapangan.
Kanwil DJPb DIY siap untuk mengawal program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Daerah Istimewa Yogyakarta.