Yogyakarta, 25 Maret 2021

Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggaban dan Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal, Nurhidayat kampanyekan pengendalian gratifikasi dan korupsi melalui pembangunan zona integritas kepada Satuan Kerja Mitra KPPN Yogyakarta serta rekanan secara daring pada kegiatan Sosialisasi Market Place dan Digital Payment yang diselenggarakan KPPN Yogyakarta (23-25/3).
Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggaban membuka secara resmi kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY memberikan apresiasi kepada para satker dan penyedia yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, juga kepada Pimpinan perbankan dan jajaran sudah menyampaikan materi terkait kegiatan ini kepada satker dan para penydia dalam rangka implementasi marketplace dan digital payment. Di tengah sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY juga mengampanyekan pengendalian gratifikasi dan korupsi melalui pembangunan zona integritas pada Kanwil DJPb DIY.

Inti dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas layanan kepada stakeholder, sehingga pembangunan zona integritas ini merupakan miniatur dari reformasi birokrasi tersebut. Salah satu wujud dalam pembangunan zona integritas adalah tegaknya integritas dan meningkatnya kualitas pelayanan. Inilah yang Kanwil DJPb DIY terus lakukan.
Kanwil DJPb DIY juga berfokus untuk menjadi role model dalam pembangunan zona menuju WBK maupun WBBM agar memberikan dampak pada percepatan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.