Yogyakarta, 26 Agustus 2021
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta telah mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Tahun 2019. Predikat WBK merupakan wujud keberhasilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dalam melaksanakan amanah reformasi birokrasi untuk menghadirkan layanan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa biaya kepada masyarakat.
Saat ini, kami membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebuah keinginan kami untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Bukan sekedar bebas dari perilaku korupsi namun juga dengan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kami.
Zona Integritas adalah Area Kami
#KanwilDJPbDIY
#DJPbYogyakarta
#DJPbHAnDAL
#WBBM