JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Optimalkan Penyerapan Anggaran Tahun 2021 serta Strategi Peningkatan Nilai IKPA Triwulan IV Tahun Anggaran 2021

Tahun Anggaran 2021 praktis akan berakhir kurang dari 2 bulan lagi, untuk itu seluruh satuan kerja didorong untuk segera merealisasikan anggaran sesuai yang telah direncanakan dalam DIPA satuan kerja, agar seluruh program yang dicanangkan oleh pemerintah tercapai menyentuh ke seluruh masyarakat, terlebih dengan kondisi pandemi. Target penyerapan anggaran yang dibebankan pada seluruh satuan kerja di triwulan III dikoreksi dari sebelumnya 60% menjadi 70% dan pada triwulan IV 90%. Pada triwulan III lalu, rata-rata penyerapan anggaran seluruh satuan kerja diwilayah kerja Kantor Wilayah DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta mencapai 64,91% dari target 70%, dan sampai dengan saat ini realisasi telah mencapai 78,2%, diharapkan sampai dengan tahun anggaran berakhir, target 90% dapat terealisasi.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Zuhdi Eka Nurokhman, selaku Kepala Seksi IA Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta dalam acara Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan IV T.A. 2021 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Bawaslu Prov. D.I. Yogyakarta. Bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Yogyakarta, disampaikan pula beberapa strategi dalam mendongkrak penyerapan anggaran, diantaranya dengan segera melakukan reviu internal terkait anggaran yang sekiranya tidak dapat terserap untuk kemudian dilakukan revisi, sehingga realisasi anggaran dapat dilakukan lebih baik, kemudian secara disiplin melakukan dalam melaksanakan kegiatan dan mencairkan dananya dengan tetap memperhatikan langkah-langkah akhir tahun yang telah disampaikan ke seluruh satuan kerja sebelumnya.
 
Selanjutnya dalam paparan disampaikan pula mengenai penilaian kinerja anggaran satuan kerja yang dikenal dengan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). IKPA adalah indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi. Jumlah indikator yang ada dalam IKPA tahun 2021 berjumlah 13 indikator, atau naik 1 indikator dari tahun sebelumnya dengan memunculkan indikator Konfirmasi Capaian Output.
 
Disampaikan Zuhdi, sampai dengan acara dilaksanakan nilai IKPA satuan kerja Sekretariat Bawaslu Prov. DIY mencapai 94,31, meskipun masuk dalam kategori baik, namun masih terdapat catatan dalam beberapa indikator yang dinilai masih dapat dioptimalkan. Indikator tersebut diantaranya adalah Deviasi Halaman III DIPA, Konfirmasi Capaian Output dan Kesalahan SPM. Untuk Deviasi Halaman III DIPA perlu diperhatikan bahwa RPD pada halaman III DIPA tersebut digunakan sebagai plafon pencairan dana setiap bulannya, serta melaksanakan penyesuaian rencana kegiatan dan realisasi anggaran dengan mengajukan revisi Halaman III DIPA secara tepat waktu.
 
Konfirmasi Capaian Output dapat digunakan sebagai alat pendorong perbaikan kinerja melalui pemantauan dan pengawasan secara online oleh K/L dan BUN, serta hasil dari evaluasi Capaian Output digunakan untuk peningkatan kualitas kebijakan perencanaan dan penganggaran melalui restrukturisasi output agar lebih terukur. Kesalahan SPM dapat berupa penolakan SPM pada saat konversi di FO KPPN didasarkan pada kesalahan formal atau saat validasi tagihan di MO KPPN atau kesalahan substantif, untuk itu satuan kerja didorong agar lebih teliti dengan memeriksa terlebih dahulu terkait kelengkapan dan kebenaran SPM sebelum diajukan ke KPPN.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search