Yogyakarta, 6 Desember 2021
Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan menyelenggarakan sharing session terkait SAKTI bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil DJPb DIY (6/12). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Exit Criteria Piloting SAKTI pada KPPN Yogyakarta untuk memastikan SAKTI telah sesuai dengan proses bisnis dan memenuhi kebutuhan pengguna.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan sekilas overview SAKTI dilanjutkan dengan paparan Persiapan Roll Out SAKTI oleh Kasubdit Pengelolaan Transformasi dan Teknologi Informasi Direktorat SITP Giri Susilo.
Kegiatan yang diikuti oleh para pejabat dan pegawai lingkup Kanwil DJPb DIY tersebut dihadiri pula oleh Agus Hariadi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Utama, Ditjen Perundang-Undangan Kumenterian Hukum dan HAM serta Robi Arya Brata, Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Perencanaan dan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha, Sekretariat Kabinet.
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.