JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Sosialisasi Anti Korupsi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 Kanwil DJPb DIY

Yogyakarta, 9 Desember 2021

 

Ditengah suasana pandemi Covid-19 yang belum mereda, Kanwil DJPb DIY melaksanakan kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021. Acara dilaksanakan secara hybrid dengan mengusung tema “Perkuat Budaya Anti Korupsi”.
 
Meskipun dilaksanakan secara sederhana namun tidak mengurangi makna terhadap pemahaman tentang korupsi. Penekanan terhadap integritas sangat penting bagi semua pegawai untuk tetap mewujudkan DJPb Handal. Selain itu integritas juga sejalan dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang harus dipahami dan dilaksaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan.
 
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan kepada seluruh pegawai “Jangan silau dengan harta, karena perbuatan curang yang menguntungkan diri sendiri merupakan perbuatan tidak terpuji dan bertentangan dengan hukum. Jika kita mampu menjaga komitmen tersebut tentunya kita akan mampu untuk menghindari perbuatan ini walaupun ada peluang dan kesempatan”.
 
Beliau juga mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap Korupsi bahwa “Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan dan law enforcement yang tegas serta kredibel, namun juga harus diberikan berbagai macam edukasi dan komunikasi, karena tata kelola dan integritas adalah fondasi yang luar biasa penting bagi suatu bangsa”.
 
Acara dilanjutkan dengan pembacaan puisi dengan judul Republik Amplop Karya Mustafa Bisri (Gus Mus) dan pengumuman pemenang lomba pantun Anti Korupsi.
 
Terakhir yaitu sosialisasi oleh Kepala Bidang SKKI, Bambang Hartono dengan materi Kerangka Integritas Kementerian Keuangan (KMK 322/09/2021) dengan penjelasan overview Kerangka kerja integritas, Komitmen Pimpinan
dan peran dan tugas dalam kerangka integritas. Beliau menyampaikan pesan bahwa “Integritas merupakan fondasi yang harus dimiliki oleh setiap insan perbendaharaan dalam mengawal APBN”.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search