JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Penajaman Analisis Indikator Makro Kesra Regional dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil DJPb DIY dengan BPS DIY

Yogyakarta, 3 Februari 2022

 

Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pertukaran data dan informasi dengan Badan Pusat Statistik Provinsi D.I. Yogyakarta (BPS DIY), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY pada Rabu (3/2).
 
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kanwil DJPb DIY Arif Wibawa dan Kepala BPS DIY Sugeng Arianto. MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam rangka pertukaran dan penyusunan data dan informasi serta merupakan tindak lanjut untuk memperkuat peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist di tingkat regional.
 
Sebagaimana diketahui Kanwil Ditjen Perbendaharaan secara rutin menyusun kajian Fiskal Regional (KFR) yang menggambarkan kondisi fiskal dan makro ekonomi di daerah. Satu hal yang selalu menjadi isu dalam menggambarkan kondisi makro di DIY adalah adanya ketimpangan dan kemiskinan yang ekstrem. Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua dan dengan saling mendukung satu sama lain salah satunya melalui perjanjian kerja sama ini, semoga kita bisa bersama-sama mewujudkan tujuan yang hendak dicapai yaitu pembangunan DIY yang lebih baik tutur Arif Wibawa dalam sambutannya.
 
Senada dengan hal tersebut, BPS menyambut dengan baik kerjasama ini sebagaimana disampaikan Sugeng Arianto bahwa BPS berkomitmen untuk saling support dan memberikan kontribusi untuk mengawal pembangunan di DIY dan berharap bahwa hal ini menjadi awal yang bagus atau semacam pole position sehingga akselerasi kedepannya menjadi lebih baik.
 
Selain itu kerjasama ini juga merupakan wujud dari beberapa core values selaku ASN yaitu berorientasi pada pelayanan serta adaptif dan kolaboratif dimana adanya perubahan yang begitu cepat yang tidak bisa hanya direspon secara biasa saja dan sendiri-sendiri, namun perlu dihadapi dengan semangat yang sama yaitu adaptif dalam merespon perubahan dan kolaboratif sesuai tugas masing-masing.
Terkait isu klasik di DIY yaitu kemiskinan dan ketimpangan, hal ini harus dielaborasi secara bersama-sama serta memetakan permasalahan terutama dari perspektif ekonomi yang khas yogya mengingat DIY terdiri dari 5 kabupaten dengan kondisi yang saling bertolak belakang yaitu di satu sisi Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman sangat leading di hampir semua aspek, di sisi lain Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo pada kondisi sebaliknya serta Bantul berada di posisi tengah. Hal ini tentunya membutuhkan treatment yang tidak sama dan perlu disikapi secara arif sehingga saat mengambil kesimpulan tidak secara buru-buru/gebyah uyah.
 
Walaupun dari hasil diskusi dengan beberapa stakeholder telah dapat dipetakan permasalahannya,namun belum diketahui formula apa yang harus digunakan dalam menyelesaikan masalah kemiskinan dan ketimpangan yang merupakan satu paket permasalahan di DIY. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua.
 
Oleh karena itu dukungan dari DJPb yang ditinjau dariaspek penganggaran dan BPS dalam bentuk tukar menukar informasi, tentunya akan sangat berarti dalam penanganan berbagai persoalan di DIY.Harapannya dengan adanya MoU ini, semangat untuk bersama-sama memberikan yang terbaik bagi DIY dapat dilaksanakan, komunikasi dapat berjalan dengan baik, tanpa harus kehilangan esensi utama dari kerjasama ini yaitu dapat dilakukan secara informal namun tetap akuntabel untuk mencapai tujuan bersama.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search