Yogyakarta, 11 Februari 2022
Hari Bakti Perbendaharaan diperingati setiap tanggal 14 Januari yang didasarkan pada momentum ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang bertujuan untuk memperkuat identitas institusi, media penguat esprit de corps, sarana komunikasi publik, dan memperkokoh peran Ditjen Perbendaharaan dalam pelaksanaan tugas perbendaharaan (treasury).
Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan ke-18 Tahun 2022 akan dilaksanakan dalam bentuk rangkaian kegiatan berupa kegiatan sinergi, sosial, webinar/talkshow, kompetisi inovasi dan aktivitas tematik kekinian lainnya.
Salah satu rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2022 yaitu Sedekah Jumat yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari lalu. Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta membagikan paket makan pagi kepada para pemulung, tukang becak, tukang sapu, pedagang asongan, tukang ojek online, dll yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta.