Yogyakarta, 9 Maret 2022
Surat Berharga Negara (SBN) Ritel diterbitkan oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan tidak hanya sebagai sumber pembiayaan APBN, tetapi juga sebagai instrumen investasi yang mengajak masyarakat untuk ikut berperan membangun negara.
Bagi masyarakat investor, dengan membeli SBN ritel mereka bisa mendapatkan imbal hasil yang menarik di atas deposito bank. Selain itu, instrumen investasi ini 100 persen dijamin oleh negara. Di sisi lain, pemerintah mendapatkan pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri untuk berbagai proyek, khususnya infrastruktur.
Pada 2022, SBSN yang pertama terbit adalah Sukuk Negara Ritel seri SR016 yang ditawarkan selama periode penawaran 25 Februari - 17 Maret 2022. Salah satu proyek yang menjadi underlying penerbitan SR016 adalah Pembangunan Fasilitas Pengolahan Pangan Tradisional Terintegrasi Berstandar current Good Manufacturing Practices (cGMP) senilai Rp145 miliar yang berlokasi di Gunung Kidul, Provinsi D.I. Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan bahwa untuk mendorong upaya peningkatan kemandirian sumber pembiayaan APBN dari pasar keuangan domestik, Pemerintah telah menerbitkan serangkaian instrumen Surat Berharga Negara Ritel yang ditujukan kepada investor individu di dalam negeri. Penerbitan SBN Ritel memiliki nilai strategis dalam upaya melakukan pendalaman pasar domestik. SBN Ritel merupakan instrumen inklusi keuangan (financial inclusion) yang efektif, yang dapat mendorong terwujudnya transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented society, sekaligus perluasan basis investor di pasar domestik.
Kepala Kanwil DJPb DIY berharap melalui kegiatan ini, kita bisa lebih memahami dengan baik dan juga bisa berinvestasi di Sukuk Ritel seri SR016 sekaligus berpartisipasi dalam membangun negeri.
Melalui inventasi pada Sukuk Ritel seri SR016, kita memiliki peran ganda yang nyata bagi pengelolaan APBN, yaitu dari sisi pembiayaan melalui dana yang diinvestasikan pada Sukuk Ritel seri SR016 serta dari sisi penerimaan melalui pembayaran pajak atas imbal hasil SR016.