Yogyakarta, 11 Maret 2022
Dalam rangka pengembangan Sistem Informasi Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) khususnya modul pelaporan, Kanwil DJPb DIY dipercaya menjadi tempat dilaksanakannya UAT Laporan GFS pada tanggal 7 s.d. 11 Maret 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanwil DJPb DIY bersama dengan tim dari Direktorat SITP dan Direktorat APK sebagai bagian dari upaya pengintegrasian informasi keuangan pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung peningkatan pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan UAT Laporan GFS diperlukan dalam rangka mendapatkan hasil pengembangan yang andal sesuai dengan kebutuhan dari pengguna secara langsung pada level Kanwil Ditjen Perbendaharaan selaku penyusun Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPK-TW) dan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Tingkat Wilayah (LSKP-TW).
Dalam kegiatan UAT yang dilaksanakan, tim dari Subdirektorat Pengelolaan Sistem Informasi Internal (Subdit PSII, Direktorat SITP), tim dari Subdirektorat Statistik dan Analisis Laporan Keuangan (Subdit SALK, Direktorat APK), dan tim penyusun GFS Kanwil DJPb DIY bersinergi dan bekerja sama seoptimal mungkin dalam upaya pengujian, perbaikan, serta penyempurnaan penyusunan Laporan GFS pada SIKRI.
Kegiatan UAT Laporan GFS di Kanwil DJPb PDIY terlaksana dengan baik dan berbagai perbaikan/penyempurnaan berhasil dilakukan. Dengan dilakukannya kegiatan UAT, permasalahan dalam penyusunan Laporan GFS melalui SIKRI khususnya yang dilakukan oleh Kanwil DJPb dapat teridentifikasi dan segera dicarikan solusi perbaikan yang efektif. Hasil UAT didokumentasikan sebagaimana mestinya dan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan.
Harapannya, penyusunan GFS yang dikembangkan pada SIKRI saat ini terus menjadi lebih baik dengan informasi konsolidasi fiskal dan statistik keuangan pemerintah yang semakin valid, akurat, dan andal.