Yogyakarta, 29 Maret 2022
Dalam rangka meningkatkan kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa serta awareness Pemerintah Daerah atas pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa, Kanwil DJPb DIY melaksanakan Focus Group Discussion Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 (29/3).
DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional berupa penyediaan prasarana dan sarana pelayanan dasar publik, baik untuk pemenuhan standar pelayanan minimal dan pencapaian prioritas nasional maupun percepatan pembangunan daerah dan kawasan dengan karakteristik khusus dalam rangka mengatasi kesenjangan pelayanan publik antardaerah. Beberapa bidang yang ada pada DAK Fisik antara lain Bidang Pendidikan, Kesehatan dan KB, Jalan, Pertanian, kelautan dan Perikanan, Irigasi, Sanitasi dan Air Minum.
Pada tahun 2021 penyaluran DAK Fisik dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) kepada Pemerintah Daerah mencapai Rp 570,30 M (89,88%) dari alokasi Rp 632,97 M. Penyaluran ini masih dibawah capaian tahun 2020 yang mencapai 93,56% . Salah satu penyebab rendahnya penyerapan adalah adanya penurunan nilai kontrak hasil lelang dari rencana kegiatan yang telah disetujui oleh Kementerian Negara / lembaga teknis. Penyaluran terbesar pada tahun 2021 berada pada Kabupaten Gunungkidul dengan besaran Rp 138 M serta yang terkecil pada Pemda Kota Yogyakarta sebesar Rp 36,47 M.
Selain itu diberikan penghargaan kepada pemerintah Daerah atas penyaluran DAK Fisik tahun 2021. Adapun Terbaik Pertama diperoleh oleh Pemda Kabupaten Kulon Progo, Terbaik Kedua diperoleh Pemda Kabupaten Bantul dan Terbaik ketiga diperoleh Pemda Kabupaten Gunungkidul. Sementara untuk penghargaan Dana Desa tahun 2021 Terbaik pertama diperoleh oleh Pemda Kabupaten Gunungkidul, Terbaik Kedua diperoleh Pemda Kabupaten Bantul dan Terbaik ketiga diperoleh Pemda Kabupaten Kulon Progo. Dengan adanya penghargaan ini diharapkan dapat menciptakan iklim kompetisi dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik dan Dana Desa serta meningkatkan kinerja penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.