Yogyakarta, 25 Mei 2022
Dalam rangka mencapai Visi dan Misi, suatu organisasi harus mampu memformulasikan strategi organisasi yang disusun berdasarkan analisa lingkungan eksternal dan internal yang dianalisa berdasarkan metode STEP, SWOT, dan TOWS.
Kanwil DJPb DIY telah merumuskan dan menetapkan Strategi Organisasi Tahun 2022 yang menjadi petunjuk bagi seluruh komponen organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk mewujudkan tujuan organisasi yang telah ditetapkan melalui kontrak kinerja.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPb DIY selaku Pemilik Peta wajib menginternalisasikan Strategi Organisasi tersebut ke seluruh pejabat dan pegawai agar seluruh gerak langkah yang diambil dalam pelaksanaan tugas dapat menuju satu tujuan dan sasaran.
Acara Internalisasi Strategi Organisasi tersebut telah dilaksanakan pada Rabu, 25 Mei 2022 bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil DJPb DIY. Bapak Arif Wibawa selaku Kepala Kanwil berkesempatan menyampaikan alur pikir penyusunan Strategi Organisasi, hasil analisa faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kinerja, serta prioritas strategi organisasi yang diambil untuk diterapkan pada Kanwil DJPb DIY tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan isu-isu tekini terkait pengelola kinerja oleh Tim Subbagian Penilaian Kinerja hasil oleh-oleh mengikuti kegiatan Workshop Pengelolaan Kinerja di Kantor Pusat DJPb.