Yogyakarta, 13 Juni 2022
Dalam rangka penajaman fungsi Kanwil DJPb DIY sebagai Regional Chief Economist (RCE), dilaksanakan FKPKN dimana salah satu bentuk implementasinya adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kanwil DJPb DIY dengan Pemkab Sleman.
Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Sleman (13/6) dengan dihadiri Bupati Sleman, dra Hj. Kustini Sri Purnomo beserta jajaran antara lain Asisten Administrasi Umum Kunto Riyadi, Kepala Bappeda Dwi Anta Sudibya, dan Kepala BKAD Sleman Haris Sutarta.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa mengatakan bahwa Kanwil DJPb DIY selaku representasi Kementerian Keuangan di daerah mengemban misi menyatukan data keuangan antara pusat dan daerah. Diharapkan dengan adanya FKPKN ini kedepannya sinergi kolaborasi antara pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik khususnya untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang andal dan akuntabel, diharapkan forum ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan koordinasi antara Kanwil DJPb DIY dengan Pemkab Sleman dapat terjalin dengan baik.
Bupati Sleman menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi landasan kedua pihak dalam mengelola pertanggungjawaban keuangan daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang andal, transparan, dan akuntabel. Harapannya kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat sehingga dapat menjadi instrumen bagi formulasi kebijakan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.