JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Courtesy Call Implementasi Layanan Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP)

Yogyakarta, 21 Juli 2022

 

Kanwil DJPb DIY bersama Tim PMO DJPb dan Tim Ad Hoc Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) menyelenggarakan kegiatan Courtesy Call Implementasi Layanan Pembayaran Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) bersama dengan PT. PLN (Persero) DIY dan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Wilayah DIY di ruang rapat Kanwil DJPb DIY (21/7).

PPP dalam rancangan besarnya akan mendigitalisasi seluruh proses pelaksanaan anggaran dengan berbagai variasi transaksi di dalamnya, seperti pembayaran gaji, tunjangan kinerja, uang makan, uang lembur, belanja operasional atau common expenses, pengadaan sederhana, hingga belanja bantuan sosial dan bantuan pemerintah. Digitalisasi tersebut dicapai melalui interkoneksi antara core system milik DJPb (SAKTI, SPAN, dan Gaji Web) dengan sistem pendukung milik Kementerian/Lembaga dan sistem mitra milik pihak swasta/BUMN.

Progres implementasi PPP hingga saat ini sudah berhasil dilakukan piloting belanja pegawai untuk gaji dan belanja operasional untuk pembayaran tagihan listrik dan telekomunikasi. Khususnya untuk pembayaran tagihan listrik dan telekomunikasi, interkoneksi antara core system PPP dengan sistem PT. PLN dan PT. Telkom dapat terlaksana dan piloting pembayaran secara full digital melalui PPP telah berhasil dilaksanakan sejak bulan Agustus 2021.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan bahwa sejak transaksi perdana, telah dilaksanakan dua belas siklus transaksi dengan melibatkan kantor pusat Setjen Kemenkeu dan seluruh satuan kerja lingkup DJPb dengan jumlah 218 satuan kerja. Dalam 9 siklus pembayaran, telah dibayarkan Rp57,65 Milyar, terdiri atas Tagihan PLN : Rp54,24 Milyar dan tagihan Telkom : Rp 3,41 Milyar. Dari sisi belanja, mekanisme pembayaran melalui PPP ini menunjukkan adanya efisiensi dibandingkan dengan mekanisme pembayaran eksisting.

Meskipun sudah berjalan dengan cukup baik, pengembangan PPP untuk transaksi listrik dan telekomunikasi tidak lepas dari kendala dan tantangan. Berbagai tantangan dan kendala tersebut menjadi lesson learned dan pemacu untuk melakukan perbaikan terus menerus. Perbaikan proses bisnis dan sistem IT secara berkelanjutan memang sudah menjadi keniscayaan yang harus dilakukan karena pengguna layanan PPP akan terus bertambah secara bertahap dan kepuasan pengguna serta reputasi sistem harus dijaga sebaik-baiknya.

Dengan adanya courtesy call ini, diharapkan terbangun hubungan kerja sama yang semakin erat antara DJPb dengan PT. PLN dan PT. Telkom, baik pada tingkat pusat maupun pada lingkup unit vertikal seperti di wilayah DIY. Dengan hubungan yang semakin erat, diharapkan layanan pembayaran tagihan listrik dan telekomunikasi melalui PPP semakin meningkat dan kepuasan pengguna serta reputasi sistem dapat terjaga.

Dalam kesempatan kali ini, Kasubdit Transformasi Kelembagaan dan Tim Adhoc PPP melaksanakan rangkaian kegiatan uji petik implementasi PPP untuk gaji dan common expenses, sosialisasi ISRBTK dan quickwins serta survei awareness yang akan menjadi penyumbang keberhasilan implementasi transformasi kelembagaan di lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

#SalamTransformasi
#PMO
#RBTK
#PPP
#KanwilDJPbDIY
#DJPbHAnDAL

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search