Yogyakarta, 29 Agustus 2022
Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa hadir dalam pertemuan dalam rangka kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Kantor OJK DIY dalam rangka pengawasan terhadap UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN 2022 yang difokuskan pada kebijakan penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (Umi) (29/8). Salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memperoleh informasi mengenai permasalahan dan perkembangan pembiayaan UMi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pertemuan ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPD RI, Kepala OJK DIY, Parjiman; Regional CEO Head BRI Kanwil Yogyakarta, John Sarjono; serta para pimpinan LKBB penyalur UMi.
Pembiayaan UMi bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro serta menambah jumlah wirausaha yang difasilitasi oleh pemerintah. Pemerintah menunjuk BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai koordinator dana pembiayaan UMi.
Pada saat ini, pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).