JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Gubernur DIY Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023

Yogyakarta, 5 Desember 2022

 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada para pimpinan Satuan Kerja (Satker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada hari Senin, 5 Desember 2022 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Penyerahan disaksikan secara hybrid oleh pimpinan satker yang hadir secara fisik maupun yang hadir secara virtual. Selain itu, diserahkan pula Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) kepada para Bupati dan Walikota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam laporannya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Provinsi D.I.Yogyakarta, Arif Wibawa menyampaikan alokasi belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 di wilayah D.I. Yogyakarta sebesar Rp11,88 triliun yang tertuang dalam 327 DIPA, terdiri dari:

  1. 270 DIPA Satker Vertikal/ Kantor Daerah (KD) dengan nilai sebesar Rp8,37 triliun,
  2. 20 DIPA Satker Pusat/ Kantor Pusat (KP) dengan nilai sebesar Rp3,4 triliun,
  3. 37 DIPA Dana Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan (TP) dengan nilai sebesar Rp112,04 miliar untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana tugas DK/TP.

Sementara untuk TKD TA 2023, nilainya mencapai Rp10,15 triliun yang meliputi:

  1. Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp263,78 miliar;
  2. Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,38 triliun;
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp416,36 miliar,
  4. DAK Nonfisik sebesar Rp1,87 triliun;
  5. Hibah ke Daerah sebesar Rp31,3 miliar;
  6. Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp1,42 triliun;
  7. Dana Desa sebesar Rp523,83 miliar;
  8. Insentif Fiskal sebesar Rp240,18 miliar.

Menutup laporan, Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I.Yogyakarta mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2023 dapat segera ditindaklanjuti agar kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2023 dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara maksimal.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY menyampaikan perekonomian Indonesia di tahun 2023, APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global, dengan fokusnya pada enam kebijakan utama sebagai berikut: penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk mendukung sentra-sentra ekonomi baru (termasuk di dalamnya ibukota Nusantara), revitalisasi industri dengan mendorong aktivitas ekonomi yang bernilai tambah tinggi dan berbasis ekspor; dan pemantapan efektivitas implementasi reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

Gubernur DIY menegaskan kembali arahan Presiden agar seluruh jajaran K/L dan Pemerintah Daerah mengendalikan dan mengikuti secara detil belanja-belanja yang telah dialokasikan dan tidak terjebak rutinitas dengan memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, terutama produk UMKM. Jajaran K/L diminta untuk terus melanjutkan sinergi, integritas program dan kegiatan lintas K/L, agar tidak terdapat program yang tumpang tindih. Kepada Pemerintah daerah diminta agar memperhatikan dan mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. Terakhir, kepada satuan kerja baik K/L maupun pemerintah daerah agar dapat segera mempercepat realisasi belanja APBN dan APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial.

Dalam pidatonya, Gubernur DIY juga menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja sebagai prasyarat dalam mewujudkan Good Governance bagi instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara, untuk sebesar-besar kemanfaatan, bagi kesejahteraan, dan pelayanan kepada masyarakat. Berkenaan dengan hal tersebut, Gubernur DIY menyampaikan bahwa Pemda mempunyai kebijakan untuk mengapresiasi langkah-langkah efisiensi pada pelaksanaan anggaran, seiring dengan transformasi fokus “dari kerja menjadi kinerja”, serta “dari output menjadi outcome”. Dengan demikian, efisiensi pelaksanaan anggaran menjadi indikator penilaian tersendiri, dalam konteks penilaian kinerja.

 

Narahubung Media:

Rochmadi Hendrocahyono (Kepala Bidang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search