JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Menjadi Narasumber dalam Kegiatan Rapat Kerja Teknis Fungsi Keuangan POLRI TA 2023

Yogyakarta, 1 Maret 2023

 

Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menjadi narasumber dalam kegiatan Rakernis Fungsi Keuangan POLRI TA 2023 yang diselenggarakan di Kulon Progo, DIY (1/3). Rakernis tersebut diikuti oleh para pengelola keuangan lingkup POLRI.
 
Pada kesempatan tersebut Kepala Kanwil DJPb DIY menjadi narasumber diskusi panel dengan menyampaikan materi terkait Register Hibah Langsung dan Penggunaan e-Register SEHATI. Turut hadir sebagai narasumber, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan yang menyampaikan materi Mekanisme Hibah Terkait Dana Pemilu dan Pilkada Serentak TA 2024 bersumber dari APBD. Diskusi panel ini dimoderatori oleh pelaksana Kanwil DJPb DIY, Lestari.
 
Merujuk UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa dana penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu wajib dianggarkan dalam APBN, yang dapat didukung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
 
Berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023, dan Surat Mendagri Nomor 900.1.9/9095/SJ tanggal 30 Desember 2022 Hal Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah Dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 diamanatkan bahwa untuk kegiatan pemilihan yang dimulai tahun 2022 Pemerintah Daerah menyediakan alokasi anggaran melalui alokasi anggaran pada badan Kesbangpol untuk kegiatan pemilu legislatif (14 Februari 2024) dan pemberian hibah (untuk Pilkada serentak bulan November 2024).
 
Terkait pemberian hibah dilakukan melalui beberapa tahapan antara lain pengajuan proposal kebutuhan pendanaan yang diperlukan untuk pengamanan pemilu, penandatanganan NPHD, registrasi hibah, pembukaan rekening untuk menampung dana hibah, revisi DIPA untuk memasukkan pagu hibah dalam RKAKL dan pengesahan belanja hibah.
 
Proses registrasi dilakukan di Kanwil DJPb dengan menggunakan Sistem Aplikasi Pengelolaan Hibah Terintegrasi (SEHATI). Melalui aplikasi ini satker dapat memantau progress hibahnya mulai dari registrasi sampai realisasi.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search