Yogyakarta, 9 Maret 2023
Sebagai bagian dari kolaborasi Kemenkeu Satu, Kanwil DJPb DIY berkolaborasi dengan Direktorat Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran menyelenggarakan FGD Standar Biaya Tahun 2023 (9/3) di Aula Lantai 3 Kanwil DJPb DIY secara hybrid.
Forum ini menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman dan memperoleh masukan yang akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan PMK tentang Standar Biaya.
Standar biaya merupakan salah satu instrumen penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L). Dalam proses penyusunannya, Standar Biaya diperoleh melalui pelibatan satuan kerja dan survei secara langsung ke beberapa penyedia barang dan jasa terpilih untuk memberikan perkiraan harga yang lebih mendekati kondisi riil.
Pada sesi pemaparan, Analis Anggaran Ahli Muda DJA, Ahmad Nurkhayat dan Niken Ajeng Lestari menyampaikan panduan umum standar biaya yang bersifat jangka panjang berisi dan pokok-pokok perubahan PMK SBM Tahun 2023.
Sesi pemaparan materi diakhiri dengan tanya jawab yang dipandu oleh moderator Lestari.
Tak lupa dalam rangka menyebarluaskan semangat #antigrafikasi kepada seluruh stakeholder, pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kanwil DJPb DIY, Irawan Tri Nugroho menyampaikan pentingnya mewujudkan budaya anti gratifikasi serta berbagai sarana pengaduan juga telah tersedia, yaitu WISE, dan SIPANDU.