Yogyakarta, 1 Januari 2026
Halo, Sobat #InTress
Guna mewujudkan layanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta untuk mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan layanan, Kanwil DJPb DIY telah menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan layanan terbaik melalui Maklumat Pelayanan, sebagai berikut:
1. Pengesahan revisi DIPA kementerian/lembaga di daerah 1 (satu) hari kerja terhitung sejak dokumen diterima secara lengkap dan benar serta notifikasi dari sistem telah terlacak.
2. Penerbitan nomor register hibah langsung dalam negeri diselesaikan dalam waktu 5 (lima) jam setelah dokumen diterima secara lengkap dan benar, dan
3. Persetujuan penetapan MP PNBP tidak terpusat pada satuan kerja 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak surat permohonan beserta lampirannya diterima secara lengkap dan benar.
4. Persetujuan pemberian Uang Persediaan (UP) yang melampaui besaran dalam peraturan pelaksanaan APBN 3 (tiga) hari kerja.
4. Persetujuan pemberian Uang Persediaan (UP) yang melampaui besaran dalam peraturan pelaksanaan APBN 3 (tiga) hari kerja.
#Maklumat #KanwilDJPb DIY #BersamaDJPb






