Yogyakarta, 11 Juli 2023
Halo Sobat #InTress,
Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA merupakan salah satu indikator dalam Penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran).
Penyusunan data RPD Halaman III DIPA menjadi tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran masing-masing Satker.
Keakuratan data RPD sangat penting mengingat hal ini akan digunakan oleh BUN untuk menyediakan kas yang diperlukan oleh satuan kerja agar tidak terjadi kekurangan atau kas idle pada perbankan.
Batas Akhir pengajuan usulan Pemutakhiran RPD hal III DIPA Triwulan III 2023 ke Kanwil DJPb adalah 14 Juli 2023.
Yuk.. segera ajukan revisi hal III DIPA untuk mendapatkan nilai IKPA yang optimal.