Yogyakarta, 26 Juli 2023
Halo Sobat #InTress
Dalam rangka penguatan integritas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan KPPN sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor di daerah, Kanwil DJPb DIY menyelenggarakan kegiatan Townhall Meeting dengan Tema “Pemetaan Area Rawan Korupsi/Suap/Gratifikasi” diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb DIY (26/7).
Kegiatan diawali dengan Opening Remark yang dibawakan oleh Kepala Bidang SKKI, Kutfi Jusmintari. Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta, tentang Pemetaan Area Rawan Korupsi/Suap/Gratifikasi. Kepala Kanwil mengawali paparan dengan menyampaikan bahwa “Baik korupsi, suap, maupun gratifikasi semuanya berlawanan dengan integritas. Proses bisnis di DJPb sudah di desain sedemikian rupa agar tidak terjadi pelanggaran. Namun proses bisnis saja tidaklah cukup tanpa adanya integritas. Kembalikan hal tersebut kepada diri kita masing-masing sehingga tidak terjerumus pada perilaku korupsi/suap/gratifikasi”. Kemudian Kepala Kanwil melanjutkan dengan materi tentang Pemetaan Area Rawan Korupsi/Suap/Gratifikasi.
Diskusi ditutup dengan pernyataan Kepala Kanwil DJPb DIY “Kita harus menjaga kedisiplinan, profesionalisme dan integritas. Baik dalam keadaan susah maupun lapang. Baik sedang diawasi maupun tidak diawasi. Lakukan yang baik dan yang benar walaupun sulit dan banyak rintangan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran integritas. Kita wajib saling mengingatkan karena kantor adalah bagian dari keluarga. Bila ada kesulitan konsultasikan dengan teman-teman dan atasan sehingga tidak mengambil jalan pintas. Saling menjaga sehingga semuanya tetap dalam koridor integritas”.