Yogyakarta, 19 September 2023
Hai Sobat #InTress,
Sebagai implementasi fungsi stabilisasi, belanja APBN dialokasikan untuk mengendalikan inflasi agar ongkos produksi dari sisi penawaran dapat ditekan dan daya beli masyarakat dari sisi permintaan dapat dijaga.
Alokasi belanja untuk pengendalian inflasi di Provinsi D.I. Yogyakarta tersebar pada 17 satuan kerja di bawah Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, dan Badan Pusat Statistik. Belanja tersebut dialokasikan melalui program Infrastruktur Konektivitas, Ketahanan Sumber Daya Air, Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas, serta Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik.
Dalam rangka memantau progres pelaksanaan anggaran, eksekusi belanja, dan indentifikasi kendala yang dihadapi, Kanwil DJPb DIY menggelar one on one meeting dengan satuan kerja pengampu belanja pengendalian inflasi daerah bertempat di Treasury Learning Center Yogyakarta (19/9).
Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan mitigasi dan rekomendasi guna efektivitas pelaksanaan anggaran belanja dalam rangka pengendalian inflasi.