JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Perluas Pemahaman tentang Kondisi Fiskal di DIY, Kanwil DJPb DIY Gelar Diseminasi KFR Tahunan 2023 Bersama Pemda, Bank Indonesia, BPS, dan Akademisi

Yogyakarta, 21 Maret 2024

 

Halo Sobat #InTress, Kanwil DJPb DIY menggelar Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahunan 2023 (21/3).
 
Sebagai Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor di daerah, Kanwil DJPb DIY dituntut untuk mampu memberikan rekomendasi kebijakan guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan daerah.
 
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kuncoro Cahyo Aji, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan agenda Diseminasi Kajian Fiskal Regional Tahunan 2023 seraya mengharapkan agar setiap entitas pemerintah dapat mencermati setiap informasi penting yang terkandung di dalam KFR sebagai pedoman dan pemandu dalam melaksanakan pembangunan di DIY seiring upaya bersama untuk menyejahterakan rakyat.
 
Pada kesempatan kali ini materi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb DIY, Agung Yulianta; Statistisi Ahli Utama BPS Provinsi DIY, Sentot Bangun Widoyono; Kepala Bidang Pengendalian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Andreas Avelinus Suwantoro dan dimoderatori oleh Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II, Juli Kestijanti. Acara juga dihadiri oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Hermanto, serta tamu undangan dari Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, BKAD/BPKAD di lingkup Pemda DIY, akademisi, dan jajaran pimpinan Kemenkeu Satu DIY.
 
Diseminasi KFR bertujuan untuk mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi antara Kanwil DJPb DIY dengan Pemda DIY dan stakeholders terkait, memberikan informasi terkait perkembangan perekonomian nasional dan daerah serta peranan kebijakan fiskal pemerintah dalam mencapai tujuan makro ekonomi, serta menjaring tanggapan dari para stakeholders untuk kesempurnaan implementasi RCE di daerah.
 
Acara ditutup dengan harapan atas Kajian Fiskla Regional Tahun 2023 yang disampaikan oleh Kanwil DJPb DIY ini dapat memperluas pemahaman tentang kondisi fiskal di wilayah Provinsi DIY, memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pusat dan daerah.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search