JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Komitmen Seluruh Jajaran Kanwil DJPb DIY dalam Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016

Yogyakarta, 24 April 2024

 

Halo Sobat #InTress,
.
Sebagai perwujudan organisasi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, Kanwil DJPb DIY telah meraih predikat WBBM pada tahun 2023. Kanwil DJPb DIY juga secara proaktif berkontribusi untuk melawan penyuapan melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
.
ISO 37001:2016 merupakan standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi bahwa pengendalian anti penyuapan berjalan efektif dengan menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan, dan juga dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi.
.
Guna membangun komitmen integritas dan antisuap di wilayah Kanwil DJPb DIY, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta secara resmi melakukan Pencanangan Implementasi dan Sosialisasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di hadapan seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb DIY (24/3). Kegiatan pencanangan ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan SMAP ISO 37001:2016 serta penyerahan secara simbolik Buku Saku SMAP ISO 37001:2016 kepada para Kepala Bidang/Bagian di lingkungan Kanwil DJPb DIY.
.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil DJPb DIY menyampaikan bahwa Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 merupakan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan organisasi yang mempunyai tanggung jawab secara proaktif dalam berkontribusi melawan penyuapan. Seluruh jajaran Kanwil DJPb DIY diharapkan dapat terus menunjukkan komitmen antisuap dengan mematuhi peraturan dan berperilaku sesuai nilai-nilai Kementerian Keuangan. Seluruh jajaran diharapkan waspada dengan berbagai bentuk penyuapan, baik itu yang berupa pemerasan, pemberian hadiah, komisi/rabat/fasilitas, luxury goods, dan lain-lain.
.
Kanwil DJPb DIY juga akan terus melakukan pemetaan risiko area rawan penyuapan, menyusun probis yang meminimalisir terjadinya penyuapan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Selanjutnya, standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini dapat menjadi salah satu tools tambahan untuk menjadi panduan atau pedoman bagi Kanwil DJPb DIY dalam memitigasi, mendeteksi, menangani, dan menindaklanjuti risiko yang ada secara terstruktur dan efektif dalam rangka mewujudkan the Island of Integrity.
.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search