
Yogyakarta, 17 Juli 2024 - Kanwil DJPb Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan "Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tingkat Wilayah lingkup Provinsi D.I. Yogyakarta" pada Rabu (17/7/2024) di Aula Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disusun oleh para Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W).
Seperti diketahui, FGD ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi. Di sisi lain, acara tersebut digelar untuk memastikan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Semester I Tahun 2024 disampaikan paling lambat tanggal 31 Juli tahun anggaran berjalan. Hal itu berlaku pula bagi unit akuntansi dan pelaporan keuangan di bawahnya, termasuk UAPPA-W.
Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta hadir langsung di acara tersebut. Dalam sambutannya, Agung Yulianta berharap laporan keuangan yang disusun oleh para UAPPA-W di lingkup Provinsi D.I. Yogyakarta tidak sekadar memenuhi ketepatan waktu dalam penyampaiannya. Namun yang lebih penting dapat memenuhi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Lalu sesuai dengan kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern,” ujar Agung.
Setelah itu, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Bidang PAPK Kanwil DJPb DIY, Bayu Sulistiantoro memaparkan materi utama. FGD berlangsung interaktif dengan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan peserta. Acara pun diakhiri dengan penyelenggaraan kuis yang menarik.




