Yogyakarta, 22 Agustus 2024 - Penerimaan pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tumbuh signifikan sebesar 13,64% year on year (yoy) pada akhir Juli 2024. Angka tersebut berada di atas capaian nasional yang justru penerimaan pajaknya terkontraksi hingga 5,75%.
Menurut catatan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY, penerimaan pajak di DIY telah terealisasi Rp3,7 triliun atau 57,66% dari target Rp6,5 triliun. Salah satu unsur yang tumbuh signifikan yaitu penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp2,4 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 14,61% dengan kontribusi tertinggi setoran PPh 21 sebesar Rp1,06 triliun.
Penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp1,3 triliun yang mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,54%. Hal itu disebabkan pertumbuhan sektor perdagangan besar dan eceran sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan/atau konsumsi masyarakat di DIY dengan kontribusi tertinggi dari setoran PPN dalam negeri sebesar Rp1,2 triliun.
"Pertumbuhan penerimaan pajak di DIY sebesar 13,64% tersebut melampaui capaian nasional yang mengalami kontraksi sebesar 5,75%. Secara nasional pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.045,32 triliun hingga Juli 2024 atau mencapai 52,56% dari target Rp1.989 triliun," kata Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta melalui siaran pers yang disampaikan Kamis (22/8/2024).
Agung menjelaskan kinerja penerimaan pajak terus mengalami kenaikan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Meski demikian, penerimaan pajak nasional secara neto masih mengalami kontraksi 5,75%.
Hal tersebut disebabnkan oleh penurunan harga komoditas secara signifikan pada 2023 yang dirasakan pada tahun ini. Faktor itu terutama terlihat dari kontraksi penerimaan bruto PPh nonmigas dan PPh migas.
"Sementara itu kinerja bruto PPN PPnBM masih positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi. Penerimaan PPN PPnBM secara netto terjadi kontraksi karena dipengaruhi oleh restitusi pajak," ujar Agung.